Asyik Pesta Sabu di Vila Pacet Mojokerto, Dua Pemuda Diringkus

Gara-gara kepergok pesta sabu-sabu di sebuah vila di kawasan Pacet Mojokerto. Dua pemuda yang diketahui bernama Dwi Marsudi (24) dan Novi Setyawahyu (18) diamankan polisi.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kedua Pemuda tersebut ditangkap anggota Polsek Pacet saat patroli pada Jumat (21/02) sekitar pukul 20.30 WIB.

IPDA Tri Hidayati, Kasubbag Humas Polres Mojokerto mengatakan, kedua pemuda yang diringkus merupakan warga asal Dusun Pendem, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.

“Keduanya ini diringkus saat pesta sabu di sebuah kamar di Vila Wahyu yang ada di kawasan Wisata Pacet,” ungkapnya, Senin (24/02/2020).

IPDA Tri juga mengatakan, dalam penangkapan ini, awalnya, petugas sempat kesulitan mencari sisa sabu yang habis dipakai. Namun karena petugas terus melakukan introgasi kepada dua pemuda tersebut, akhirnya ditunjukkan tempatnya.

“Mungkin kedua pelaku ketakutan, dengan polosnya akhirnya menunjukkan tempat merek menyembunyikan sisa sabu yang mereka pakai,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Pacet dan kasus ini masih dalam pengembangan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu kemasan plastik klip sisa pakai dan alat hisab sabu.

“IIni masih kita kembangkan, barangnya ini dari mana, karena mereka ini sebagai penguna,” tandasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 112 dan 132 KUHP tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal di atas tiga tahun penjara.(sma/udi)

Baca juga :