Satpol PP Kota Mojokerto, Polisi dan TNI berpatroli keliling warung dan cafe, untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Para personal meminta seluruh warung dan cafe menutup lebih awal atau membatasi jam buka.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Satpol PP bersama Polisi dan TNI, juga Dinas Kesehatan dan perangkat Kecamatan melakukan penyisiran di 89 warung kopi (warkop) dan cafe di tiga kecamatan yang ada di Kota Mojokerto pada Minggu (22/03/2020) dinihari.
Heryana Dodik Murtono, Kasatpol PP Kota Mojokerto mengatakan, penyisiran itu bertujuan agar antisipasi pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) dengan Social Distancing dapat dilaksanakan secara efektif.
“Malam ini total nyisir 89 warkop dan cafe, yang jelas tidak boleh ada kerumunan, baik warkop, cafe, karaoke atau tempat hiburan lainnya,” tegas , pasca melakukan penyisiran dan himbauan.
Sebelumnya, sudah ada Surat Edaran (SE) himbauan Walikota Mojokerto dengan nomor 443.33/2858/471.302/2020.
Dimana point ketiga, pemkot menutup beberapa area publik dimulai Kamis 19 Maret 2020 lalu, sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Diantaranya Car Free Day (CFD), bioskop, alun-alun, bahkan tempat hiburan atau karaoke.
“Sesuai dengan arahan ibu Walikota, kita lihat cafe yang harusnya tutup. Kalaupun tidak tutup, paling tidak mengurangi jam bukanya,” ujar Bambang Mujiono, Camat Magersari sebelum melakukan penyisiran dan himbauan terhadap warganya.
Dia juga mengaku, tidak hanya tempat hiburan maupun karaoke yang dipantau, melainkan juga warung kopi, dan tempat-tempat makan yang digemari warga Kota Mojokerto.
“Terus yang lebih spesifik lagi warung-warung dengan SDM masih terbatas. Jadi mereka kita sosialisasikan langsung bagaimana bahaya Corona, dan seberapa penting Social Distancing dalam antisipasi wabah ini,” terangnya.
Bambang berharap, agar masyarakat bisa bekerjasama untuk menerapkan anjuran pemerintah, seperti social distancing menghindari keramaian, yakni berdiam diri di rumah.
Termasuk melakukan belajar, bekerja, dan beribadah di rumah. Kalaupun terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah, warga harus menyediakan hand sanitizer, mengenakan masker dan menjaga jarak saat komunikasi.
“Kami akan terus memberi himbauan, paling tidak mengurangi frekuensi waktu berjualan, kalaupun masih mau jual, mereka harus tau jarak aman berapa? Katakanlah jaga aman komunikasi satu meter lebih. Setidaknya tempat duduk pengunjung disetting seperti itu,” tandasnya. (sma/adm)
Baca juga :