Cegah Covid-19, di Warkop Mojokerto ini Duduknya Harus Berjauhan

Sejumlah pihak melakukan beebagai hal untuk langkah antisipasi penyebaran virus korona (Covid-19), salah satunya warung yang selalu jadi jujukan orang.

Informsi yang dihimpun suaramojokerto.com, sebuah warung kopi di perbatasan kota Mojokerto tepatnya di jalan raya Pekayon, kelurahan Kranggan, telah menerapkan aturan jaga jarak alias social distancing di setiap kursi.

Abdul Rozak, Pemilik warung (21) mengatakan, penerapan social distancing di setiap kursi sebuah upaya mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Mojokerto.

“Ini sebagai bentuk ikhtiar (usaha) untuk mencegah penyebaran virus, makanya kita terapkan seperti ini,” katanya, Selasa (24/03/2020).

Selain menerapkan sistem jaga jarak, pihanya juga bakal menerapkan sistem cuci tangan sebelum masuk warung dan menyediakan Hand Sanitizer bagi para pelanggan.

“Kita juga membatasi jumlah pengunjung, minimal ya 25 orang setelah penuh ya kita close order,” jelasnya.

Rozak juga berharap, dengan adanya konsep itu bisa mencegah dan meminimalisir potensi penyebaran Covid-19.

“Entah sampai kapan, yang jelas kita menunggu tindak lanjut dari pemerintah,”tandasnya.

Dalam sehari warung kopi yang berlokasi di perbatasan Kota Mojokerto dengan Kabupaten Mojokerto itu bisa menampung ratusan orang. Namun sejak di berlakukannya sistem jaga jarak, maka jumlah pengunjung warung juga dibatasi.

Sebelumnya Pemkot Mojokerto menurunkan SE Walikota dengan nomor 443.33/2858/471.302/2020.

Dalam point ketiga, pemkot menutup beberapa area publik dimulai Kamis 19 Maret 2020 lalu, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Diantaranya CFD, bioskop, alun-alun, bahkan tempat hiburan atau karaoke. (sma/adm)

Baca juga :