Polres Mojokerto membangun bilik disinfektan tepat didepan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Informasi yang dihimoun suaramojokerto.com, langkah pembangunan bilik disinfektan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan kepolisian.
AKBP Feby DP Hutagalung, Kapolres Mojokerto mengatakan, pembangunan bilik disinfektan dan pengukuran suhu tubuh hingga cuci tangan itu dilakukan, sebagai langkah antisipasi untuk mencegah masuknya virus Corona ke dalam lingkungan Polres Mojokerto.
“Pembangunan bilik disinfektan ini adalah sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona di lingkungan kantor Polres Mojokerto. Selain juga ada upaya pemeriksaan awal bagi personil, tamu dan pengunjung yang datang ke Polres Mojokerto menggunakan pengukur suhu dan cuci tangan,” ungkapnya, Rabu (24/03/2020).
Kata Kapolres, melalui bilik disinfektan, maka setiap personil Polres Mojokerto yang akan masuk ke Mapolres Mojokerto diminta melewati bilik disinfektan dan sejumlah tahapan lainnya.
Selain personil Polres Mojokerto, masyarakat maupun tamu yang datang ke Mapolres Mojokerto juga diminta melewati bilik disinfektan.
“Mereka harus melalui beberapa tahapan, mulai dari pengukuran suhu badan, masuk bilik disinfektan dan cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir hingga masuk ke dalam kantor Mapolres Mojokerto,” tandasnya. (sma/adm)
Baca juga :