Cegah Covid-19, Pemkot Mojokerto Siapkan Bilik Sterilisasi di Pasar Tradisional 

Pemkot Mojokerto terus berupaya untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), salah satunya yakni memberikan bilik sterilisasi dan tempat Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) untuk pasar tradisional, Rabu (1/4/2020).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com,  Ika Puspitasari atau Ning Ita Walikota Mojokerto yang didampingi Achmad Rizal Zakaria, Wakil Walikota; Wakil Ketua 1 DPRD Kota Sonny Basoeki Rahardjo, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ruby Hartoyo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ikromul Yasak, Kepala Bappeko Agung Moeljono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Mashudi, telah meninjau langsung pemasangan bilik sterilisasi di pintu masuk dan keluar Pasar Tanjung Anyar.

Ning Ita mengatakan, ada beberapa unit bilik sterilisasi beserta cairan disinfektan di pintu masuk dan keluar pasar. “Kami siapkan sedikitnya tiga unit bilik sterilisasi beserta cairan disinfektan, di pintu masuk dan keluar pasar yang sering dilalui pengunjung dengan jumlah paling banyak. Tidak semua pintu masuk dan keluar kami siapkan bilik sterilisasi ini, untuk itu kami juga menyiapkan sedikitnya sepuluh tempat cuci tangan pakai sabun atau biasa kami sebut CTPS di setiap sudut pasar,” terangnya.

Menurutnya, pemberian bilik sterilisasi dan CTPS itu merupakan upaya Pemkot Mojokerto dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di area publik.

Untuk itu dia berharap, agar seluruh masyarakat dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19, dengan mentaati semua peraturan yang ditetapkan sesuai protokol kesehatan.

“Saya himbau kepada masyarakat, untuk tetap waspada, tenang dan tidak panik. Serta, jangan mudah terpengaruh berita-berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Pastikan, informasi yang diperoleh adalah bersumber dari unsur perangkat daerah yang berwenang dan juga media-media resmi pemerintah,” tegasnya.

Sekedar informasi, sebelumnya Pemkot Mojokerto juga melakukan penempatan bilik sterilisasi yang diletakkan di stasiun kereta api maupun area publik lainnya. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :