Pemkot Mojokerto Siapkan Dana Rp 21 Miliar untuk Tangani Covid-19 selama 7 Bulan

Untuk penanganan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Pemkot Mojokerto melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu atau Refocusing.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Pemkot Mojokerto menyiapkan anggaran dengan total Rp 21 miliar untuk memenuhi segala kebutuhan selama tujuh bulan kedepan.

Hal itu disampaikan oleh Ika Puspitasari atau Ning Ita, Walikota Mojokerto saat mengikuti video conference (vidcon) terkait penyampaian arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Jumat lalu (03/04/2020).

Kata Ning Ita, Pemkot Mojokerto melakukan pemetaan kebutuhan anggaran, mulai perencanaan sampai dengan pemulihan dalam menghadapi pendemi Covid-19 di Kota Mojokerto. “Kurang lebih ada sekitar Rp 21 miliar,” ujarnya.

Ning Ita juga mengatakan, refocusing anggaran itu dilakukan melalui mekanisme perubahan Dokumen  Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) baru tanpa mengubah APBD 2020. Dana sebesar Ro 21 miliar lebih itu disiapkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan warga Kota Mojokerto selama wabah virus korona masih berlangsung.

“Kami telah memetakan kebutuhan untuk tujuh bulan kedepan. Kebutuhan anggaran itu, kami upayakan relokasi dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang kebetulan tidak terlalu besar,” terangnya.

Selain itu sumber dana juga berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) serta Dana Alokasi Khusus (DAK).  Penggunaan BTT dalam rangka antisipasi, penanganan, serta dampak penularan virus korona itu berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 20/2020 tentang Percepatan Penananganan Coronavirus Disease 2019 di lingkungan pemerintah daerah.

Sedangkan penggunaan BTT itu melalui pengajuan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) untuk hal-hal yanh diprioritaskan, diantaranya penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, serta penyediaan social safety net atau jaringan pengaman sosial berupa hibah atau bansos.

Apalagi kata Ning Ita, di tengah pandemi Covid-19 , kondisi Kota Mojokerto secara tidak langsung telah mengalami dampaknya. Sebab, mayoritas warga kota memiliki mata pencaharian berdagang dan usaha mikro kecil dan menengah.

Sekedar informasi, dari Rp 21 miliar rencana kebutuhan belanja untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, terdiri dari kebutuhan kesehatan di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Rp 5,4 miliar, Dinas Kesehatan Rp 4,1 miliar. Sedangkan jumlah terbesar diperuntukkan Dinas Sosial yang mencapai Rp 12 miliar. (sma/adm)

Baca juga :