Seorang penghuni hotel bernama Ahmad Iswanto (36) warga Desa Pomahan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro diduga keracuan di sebuah hotel di Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Kamis (9/10/2020).
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, korban dievakuasi petugas yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Didik Soedarsono, Kasi Pelayanan dan Penanggulangan Bencana, PMI Kabupaten Mojokerto mengatakan, sekitar pukul 23.30 WIB, petugas Polantas Polres Mojokerto meminta bantuan Team Satgas Covid 19 yang bertugas Posko Screening Covid-19 di Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan (PPST) Kecamatan Trowulan.
“Korban waktu itu menginap di sebuah hotel, sekira pukul 23.00 WIB korban lari keluar kamar dan dan terjatuh di tempat cucian mobil. Oleh penjaga hotel dipanggilkan petugas Polantas yang ada di Pos Kenanten,” ungkapnya, Jumat (10/4/2020).
Usai medapat laporan, team Satgas Covid 19 terdiri dari PKM Jetis, PMI dan TAGANA Kabupaten Mojokerto mendatangi lokasi kejadian dengan mengenakan APD Lengkap. Team Satgas Covid-19 yang datang ke lokasi langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Mojoanyar dan melakukan pemeriksaan terhadap korban.
“Team PKM Jetis melakukan pemeriksaan dini dengan Thermo Gun diketahui suhu tubuh korban 36 derajat Celcius. Korban muntah-muntah dan tingkat kesadaran korban masih bisa diajak komunikasi. Akhirnya korban dirujuk ke RSUD Soekandar Mojosari dengan menggunakan Ambulance PKM Jetis,” katanya.
Dari keterangan penjaga hotel, jika sebelum lari dan terjatuh di tempat cucian mobil, korban yang diketahui bernama Ahmad Iswanto sempat berteriak minta tolong. Penjaga hotel yang datang ke kamar korban mendapati korban dalam keadaan lemas.
“Korban sempat minta makan kepada penjaga hotel dan menyampaikan jika dompet dan 2 buah HP miliknya dibawa teman yang sebelumnya bersama-sama dengan korban. Setelah dilakukan pemeriksaan dokter jaga di IGD RSUD dinyatakan keracunan makanan dan perlu perawatan di RSUD,” jelasnya.
Didik mengatakan, terkait protokol APD lengkap yang dikenakan Team Satgas Covid-19 dalam mengevakuasi korban merupakan pertolongan pertama dilokasi kejadian.
Sehingga Team Satgas Covid-19 harus mengenakan APD lengkap. Protokol APD lengkap bukan hanya untuk mengevakuasi pasien Covid-19. (sma/adm)
Baca juga :