Warga Mojokerto Tolak Rencana Pembangunan Pemakaman Khusus Pasien Corona

Ratusan warga Dusun Belukwangun, Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong menolak wilayahnya jadi tempat makam jenazah Covid-19. Foto: Istimewa. Foto : Istimewa

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjuk Pemkab Mojokerto untuk menyediakan lahan pemakaman Covid-19 di wilayah Kabupaten Mojokerto. Lokasi itu berada di lahan Perhutani petak 81D di Dusun Belukwangun, Desa Suru, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto yakni seluas 100 meter.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, lahan yang akan difungsikan sebagai pemakaman khusus korban terkait Covid-19 tersebut, ternyata menuai penolakan dari puluhan warga Dusun Belukwangun, Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong Minggu kemarin (12/04/2020).

Mereka memasang spanduk di pinggir jalan atau arah masuk desanya. Tulisan yang terpampang di spanduk warna putih itu tak lain sebuah bentuk penolakan. “Warga menolak keras pemakaman Covid-19 dan masih wong kene yo wedi matek”.

Suyono, Kepala Desa Suru membenarkan adanya hal itu.  ’’Yang jelas rasa khawatir warga muncul karena adanya isu-isu Covid -19 yang membahayakan. Sehingga, warga menolak. Takut ikut terdampak,’’ katanya.

Korban yang akan dimakamkan itu bukan warga setempat, melainkan dari luar daearahnya. Sehingga warga semakin ngotot menolak korban yang yang terinfeksi penyakit menular.

’’Kalau seumpamanya ada warga kami yang terkena virus. Tapi semoga tidak. Pasti akan dkondisikan di pemakaman umum yang ada di desa kami. Tapi kalau korban dari luar daerah, warga tidak mengehendaki,’’ terangnya.

Menurutnya, saat ini pihak pemerintah desa masih berkordinasi dengan warga. ’’Jadi gimana baiknya, kalau memang wujud sosial kami masih ada, kami pastinya punya kebijakan. Akan tetapi, saya  tidak bisa mengambil keputusan yang bertentangan dengan masayarakat. Sebab, pada hakikatnya dari rakyat untuk rakyat,’’ jelasnya.

Suyono juga mengatakan, untuk mencegah Covid-19, warga luar daerah tidak diperkenankan masuk desanya. Apalagi, jika tamu dari daerah zona merah. Meski tidak dilakukan penjagaan ketat di pintu masuk desa, tapi warga terus mengawasi. Jika ada tamu dari luar, akan disuruh kembali.

’’Untuk memutus mata rantai penyebaran, pemdes membatasi orang asing atau orang luar,’’ ujarnya.

Waganya juga tidak diperkenankan keluar desa, jika tidak ada keperluan yang sangat penting. Kecuali jika keluar untuk bekerja. ’’Untuk warga setempat tetap kami imbau untuk tidak keluar. Seperti ke tempat keramaian,’’ tandasnya.

Sementara itu salah satu petani mengatakan, lahan milik Perhutani itu sangat berdekatan dengan lahan petani untuk bercocok tanam. Seperti petani cabai kecil maupun cabai besar hingga petani jagung. ’’Ya saya khawatir kalau koban virus itu dimakamkan disitu,’’ ungkapnya. (sma/udi)

Baca juga :