Banyak Buruh di Mojokerto Dirumahkan Akibat Covid-19, Ini Harapan para Pengusaha

Social distancing atau pembatasan aktivitas selama pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap perekonomian. Salah satunya di sektor industri yang juga ikut terdampak atas pembatasan distribusi.

Akibatnya sebagian pelaku usaha terpaksa merumahkan sementara waktu hingga mem-PHK karyawannya akibat krisis financial.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kondisi itu diprediksi semakin parah jika tidak segera disikapi oleh pemerintah. Khususnya terhadap lonjakan harga bahan pangan sebagai kebutuhan dasar masyarakat.

Minimnya pasokan bahan pangan ternyata tidak bisa diiringi dengan tingginya jumlah permintaan. Kondisi ini diharapkan bisa segera ditekan agar perekonomian kembali stabil dan industri berjalan normal.

Bambang Wijanarko, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Mojokerto mengatakan, pembatasan interaksi jangan sampai mengurangi pasokan bahan pangan sebagai kebutuhan utama masyarakat, khususnya para buruh atau pekerja industri.

“Kalau misalkan harga pangan bisa ditekan, maka harga barang lain juga tidak akan naik. Dan kebutuhan hidup buruh pun bisa tercukupi sesuai dengan upah yang diterima,” katanya.

Dia berharap, agar Pemkab Mojokerto bisa menanggguhkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun depan. Sebab, dimana hampir semua finansial perusahaan kini tengah terganggu akibat pembatasan.

Apalagi, untuk memulihkan kembali finansialnya, juga butuh upaya ekstra bagi perusahaan dalam memangkas produksi. Termasuk penangguhan UMK tahun depan, sebagai langkah efektif dalam memulihkan iklim industri dan investasi di Kabupaten Mojokerto.

“Kan tidak mungkin keuangan perusahaan tiba-tiba pulih tanpa ada upaya lain. Kita berharap tahun depan UMK ditangguhkan dulu. Toh UMK saat ini sudah jauh memiliki indek KHL (Kebutuhan Hidup Layak),” tandasnya. (sma/udi)

Baca juga :