Hasil Rapid Test Positif, PDP Corona Kota Mojokerto Meninggal di Ruang Isolasi

Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kota Mojokerto meninggal saat dirawat di ruang isolasi RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kamis (16/04/2020) siang. Pasien asal Kecamatan Magersari ini meninggal dengan hasil rapid test reaktif (positif).

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, pasien meninggal adalah seorang perempuan berusia 55 asal Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Kata dia, pasien tersebut masuk dalam daftar pasien dalam pengawasan (PDP) ketujuh setalah menjalani rapid test dan hasilnya reaktif. “Hari ini juga dia kita masukkan PDP. Karena hasil rapid testnya reaktif ,”ucapnya saat ditemui di kantor Dinas Perhubungan Kota Mojokerto usai pemakaman.

Meski demikian, hasil tersebut tidak serta merta menunjukkan pasien tersebut positif covid-19. “Untuk memastikan harus dilakukan swab terlebih dahulu,” ujarnya.

Kata dia, sebelum meninggal dunia pasien terlebih dulu mendapatkan perawatan di RS Gatoel sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo hingga akhrinya meninggal dunia pada Kamis (16/04/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.

“Yang bersangkutan masuk di RS Gatoel sejak kemarin Rabu (15/04/2020) malam. Kenapa dirujuk ? karena ada
pneumonia yang kaitannya dengan paru sehingga pasien harus dirujuk,” jelasnya.

Sejak meninggalnya almarhum, upaya yang dilakukan oleh pemerintah akan melakukan tracing dan tracking terhadap orang yang pernah kotak erat dengan yang bersangkutan.

“Tadi juga sudah dilakukan penyemprotan disinfektan di rumah almarhum hingga radius 200 meter,”tambahnya.

Sejauh ini, phaknya juga masih melakukan penelusuran rekam jejak pasien apakah pernah bepergian ke zona merah (Covid-19). “Kita butuh waktu untuk itu, kan almarhum baru meninggal tadi,” jelasnya.

Dengan meninggalnya PDP asal Kecamatan Magersari. Hingga sejauh ini jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal di Kota Mojokerro berjumlah tiga orang.

Sementara itu, prosesi pemakaman dilakukan dengan tetap menggunakan standar Covid-19. Proses penguburan dilakukan oleh tim pemulasaraan jenazah Covid-19 oleh Pemkot Mojokerto. Seluruh petugas pemakaman menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dengan menggunakan baju hazmat. Jenazah dikebumikan di lahan milik pemkot di wilayah Kecamatan Magersari.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :