Ditengah pandemi Covid-19 ini, angka kriminalitas terus mengalami peningkatan. Sehingga semua pihak harus lebih waspada dan hati-hati.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, peran Bhabinkamtibmas dan pengaktifan siskamling untuk kepentingan pemeliharaan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dinilai penting dilakukan sebagai upaya antisipasi.
AKBP Feby Hutagalung, Kapolres Mojokerto mengatakan, peran Bhabinkamtibmas harus dioptimalkan, sebagai upaya kepolisian dalam menjadikan wilayah aman dari kriminalitas. Dimana kasus kriminalitas belakangan ini terus mengalami peningkatan.
“Bhabinkatibmas itu kan ujung tombak kepolisian di masyarakat. Mereka paling dekat dengan masyarakat. Sehingga mereka juga yang paling tahu soal keamanan di masyarakat,” terangnya.
Mereka dituntut bisa bersinergi dengan semua stakeholder diwilayah masing-masing. Dengan harapan, penyebab timbulnya gangguan kamtibmas dapat di redam sejak dini.
Misalnya, mengaktifkan kembali peran pos kamling. Ronda malam ini, kata Kapolres, dinilai penting dalam upaya menutup ruang gerak pelaku kejahatan.
Sementara itu, AKPB Bogiek Sugiyarto, Kapolresta Mojokerto mengatakan, ditengah pandemi Covid-19, saat ini semua harus bergandengan tangan untuk memberantas atau mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Saya kira itu (pengaktifan siskamling) akan lebih efektif dibanding sekadar penegakan hukum yang dilakukan selama ini,” tegasnya.
Pengaktifan Sistem Keamanan Lingkungan (siskamling) ini kata Kapolresta, sesuai surat telegram Kapolri ditandatangani Kabarhakam Polri Komjen Pol Agus Andrianto, untuk mengoptimalkan pencegahan gangguan kamtibmas hingga ke pelosok daerah.
Hal itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1336/IV/OPS.2/2020, dimana Kapolri memerintahkan optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dan pengaktifan kembali siskamling. Tujuannya mengantisipasi gangguan Kamtibmas terkait pandemi Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia.
Sehingga semua elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam menciptakan keamanan, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, hingga organisasi kemasyarakatan. “Artinya, peran RT, RW untuk membentk pam swakarsa melalui jaga poskamling. Serta patroli rutin semakin diperketat juga harus ditingkatkan,” tandasnya. (sma/adm)
Baca juga :