Ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto justru menarik para PNS-nya yang kini bertugas sebagai Sekretaris Desa (Sekdes).
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto tercatat ada 7 Sekdes yang akan ditarik oleh Pemkab Mojokerto.
Seorang Sekdes dikawasan Kutorejo mengatakan, pihaknya menyayangkan langkah Pemkab tersebut, menyusul banyaknya kesibukan di tingkat desa belakangan ini. “Kenapa sekarang. Desa sedang repot ngurusi korona,’’ ujarnya.
Menurutnya, selain kesibukannya menghadapi korona, Pemerintah Desa (Pemdes) juga dilarang melakukan berbagai aktivitas dengan mengumpulkan sejumlah massa.
Dengan kosongnya Sekdes, maka Pemdes akan menggelar pendaftaran hingga ujian. ’’Tentunya, juga akan muncul pelantikan. Hadir juga banyak orang,’’ terangnya.
Proses munculnya berbagai potensi kerumuman massa ini, dinilai melanggar surat edaran yang dikeluarkan Bupati Mojokerto melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Didik Khusnul Yakin Nomor 141/895/416-112/2020.
Surat tertanggal 27 Maret itu bertujuan mencegah dan kewaspadaan terhadap penyebaran korona di tingkat desa. Surat itu telah diterima para camat se-Kabupaten Mojokerto.
Sementara itu, Susantoso, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto membenarkan adanya penarikan sekdes berstatus PNS tersebut. Menurutnya, usulan itu diajukan oleh masing-masing camat. ’’Camat yang mengajukan usulan ke bupati,’’ ujarnya.
Nantinya, para sekdes yang ditarik itu akan dialihkan tugasnya ke tingkat kecamatan dan satuan kerja di tingkat pemda. ’’Nah, setelah ditarik, BKPP yang akan melakukan mutasi,’’ pungkasnya.
Terpisah, Ketua Umum Barracuda Indonesia Hadi Purwanto, membenarkan adanya kegelisahan yang dialami hampir seratus desa di Kabupaten Mojokerto. Ia menilai, pemda tak menunjukkan keseriusannya menyelesaikan Covid-19.
’’Kalau serius, tentunya tidak ada penarikan sekdes. Bukannya sekarang mereka sedang sibuk dan bekerja serius. Kalau serius perang terhadap korona, jangan sampai ada aktivitas pelantikan hingga pemilihan sekdes,” bebernya. (sma/udi)
Baca juga :