Beri Jempol Pada Nenek Usia 80 tahun di Mojokerto ini, Merasa Mampu, Dia Kembalikan BLT

Seorang nenek asal Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto yang mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dengan suka rela mengembalikan bantuan tersebut.

Alasan Nenek berusia (80) itu
lantaran mengaku sudah mampu untuk mencukupi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi Covid-19.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Nenek tersebut diketahui bernama Piyati, asal Dusun Gelatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Nenek 80 tahun ini tercatat sebagai satu dari 141 penerima BLT-DD desa setempat.

Meski masuk dalam kriteria penerima, namun Piyati bersama keluarga sepakat mengembalikan bantuan senilai Rp 600 ribu tersebut ke Pemdes setempat. Selain karena merasa mampu, pengembalian itu juga didasari oleh belum tepatnya sasaran penerima.

Suliyono, putra kedua nenek Piyati, mengatakan, hingga kini masih banyaknya warga setempat yang ekonominya terdampak secara langsung selama masa pandemi Covid-19 ini.

“Saya bersama kakak masih mampu merawat ibu. Harapannya dengan pengembalian itu, bisa disalurkan ke warga yang berhak. Khususnya janda dan yang di-PHK. Ibu juga berharap pengembalian ini bisa menyembuhkan sakitnya,’’ ungkanya, Kamis (21/05/2020)

Dilihat dari kondisinya, nenek Piyati tergolong dalam kategori orang yang berhak menerima BLT yakni lansia yang sudah tidak ada pekerjaan.

Hanya saja, kehidupan Piyati selama ini masih sanggup ditopang Suliyono. Sehingga cukup beralasan jika pemberian BLT ditolak. Meski demikian, bukan berarti pengembalian bantuan masuk kembali ke kas desa. Pihak pemdes tetap berkewajiban menyalurkan ke pihak yang membutuhkan.

Mujib Bustomi, koordinator pendamping ahli desa Kabupaten Mojokerto mengatakan, penetapan daftar penerima BLT-DD ini dilakukan melalui musyawarah desa khusus lanjutan. Sehingga penyaluran bersifat obyektif sesuai dengan parameter kelayakan penerimaan BLT-DD.

’’Pengembalian tidak masuk otomatis masuk dalam kas desa. tapi disalurkan lagi ke daftar penerima di urutan selanjutnya,’’ tandasnya.

Sementara di Tahap Pertama penyaluran BLT di Kabupaten Mojokerto, dari 299 desa yang tersebar di 18 kecamatan, baru 241 Desa yang sudah menyalurkan bantuan BLT yang bersumber dari Dana Desa tersebut.

Sementara 58 desa lainnya, masih dalam proses pencairan ke tangan keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdata.

Namun ditengah penyaluran yang dipercepat, tidak semua bantuan diterima oleh KPM. Bahkan, beberapa KPM justru mengembalikan BLT secara sukarela ke Pemdes setempat.(sma/udi)

Baca juga :