Sesuai Protokol Kesehatan, Tahapan Pilbup Mojokerto Akan Kembali Dilanjutkan 15 Juni 2020

Foto : Ilustrasi Pilkada

Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mojokerto yang sempat ditunda selama 3 bulan akibat pandemi Covid-19, nampaknya akan kembali dilanjutkan.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, KPU akan melanjutkan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto pada 15 Juni 2020 mendatang. Dengan syarat harus dilakukan sesuai protokol kesehatan.

Achmad Arif, Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 197 yang pada intinya menunda  tahapan Pilkada 2020 dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Namun, tahapan Pilkada akan dilanjutkan. Hal itu sesuai hasil kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI yang menyetujui usulan perubahan Rancangan Peraturan KPU-RI tentang tahapan, program dan jadwal penyelanggaraan Pilkada 2020.

“Tahapan Pilkada Bupati Mojokerto akan dimulai pada 15 Juni 2020 pekan depan dengan syarat harus dilakukan sesuai protokol kesehatan,” terangnya, Jumat (29/5/2020).

Dia mengatakan, tahapan Pilkada Mojokerto yang ditunda dan akan kembali dilanjutkan yakni tahapan pembentukan PPDP, verifikasi faktual calon perseorangan (Sudah selesai). Sekaligus pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

“Kemudian, termasuk pengaktifan kembali panitia ad hoc penyelenggara pemilu/pemilihan (PPK, PPS, KPPS) Pilkada Bupati Mojokerto 2020,” jelasnya.

Menurut Arif, daftar calon pemilih akan  berpatokan sesuai data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2019 yakni 831.172 pemilih. Nantinya data DPT itu akan kembali dimutakhirkan.

Sedangkan estimasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk kebutuhan Pilkada 2020 yaitu sebanyak 1.719. “Namun nanti akan ada rencana perluasan atau penambahan TPS untuk menghindari kerumunan massa selama Pandemi Covid-19,” katanya.

Sedangkan untuk tahapan pengumuman pendaftaran calon Bupati/ Wakil Bupati dari partai politik sekitar 28 September 2020. Sedangkan, pemungutan suara Pilkada tetap dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang.

“Pelaksanaan Pilkada Mojokerto tetap berjalan pada masa New Normal karena itulah seluruh program itu harus sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ungkapnya. (sma/udi)

Baca juga :