Batu Prasasti Temuan Warga Mojokerto Ternyata di Era Kerajaan Singasari dan Majapahit

Batu prasasti bertuliskan huruf Jawa Kuno yang berlokasi di tengah persawahan di Desa/Kecamatan Gondang diperkirakan dibuat tahun 1275 masehi.

Prasasti tersebut ditandai oleh raja zaman Singasari maupun Majapahit untuk menetapkan sebuah wilayah yang menjadi tanah perdikan, atau tanah bebas pajak.

Batu prasasti ini berada di tengah area persawahan milik Atim, warga Dusun Rejoso, Desa/Kecamatan Gondang yang saat ini ditanami jagung. Di bagian batu yang nampak di permukaan tanah ini mempunyai lebar 127 cm dan tinggi 54 cm.

Pada bidang datar batu andesit yang mengadap ke utara tersebut terdapat pahatan berupa tulisan menggunakan aksara Jawa Kuno dengan terukir 3 baris kalimat.

Baris pertama berbunyi “I … titi … nirat bo/wa(?)”, baris kedua “iguna bala sasana”, sedangkan baris ketiga bertuliskan angka tahun. Yaitu 1197 saka atau 1275 masehi.

Wicaksono Dwi Nugroho, Arkeokog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim saat meninjau Prasasti Gondang pada Jumat (5/6/2020) mengatakan, berdasarkan angka tahunnya, prasasti ini dibuat pada masa kekuasaan Raja Kertanegara dari Kerajaan Singasari.

“Prasasti ini mendandakan wilayah Singasari sampai Mojokerto sebelum ada Majapahit. Jadi, Gresik, Surabaya sampai Mojokerto menjadi daerah kekuasaan Singasari,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, pada umumnya prasasti dibuat oleh raja zaman Singasari maupun Majapahit untuk menetapkan sebuah wilayah menjadi tanah perdikan atau tanah bebas pajak. Prasasti yang dikeluarkan oleh raja lazimnya terbuat dari batu berbentuk gunungan wayang.

Setiap prasasti berisi pujian-pujian untuk raja, nama para pejabat yang hadir saat pembuatan prasasti, isi prasasti dan kutukan-kutukan. Tidak jauh dari tempat prasasti dipasang, biasanya terdapat bangunan suci.

“Karena hasil pajak yang tidak dipungut oleh raja pada zaman dulu digunakan untuk merawat bangunan suci,” terang Wicaksono.

Prasasti Gondang sendiri, berbeda dengan prasasti lainnya yang dikeluarkan oleh raja pada masa Singasari maupun era Majapahit. Karena batu prasasti tersebut tidak berbentuk gunungan wayang.

“Kalau ini (Prasasti Gondang) bukan prasasti utuh seperti gunungan wayang, lebih pada peringatan peristiwa tertentu. Sepertinya bukan diterbitkan oleh Kertanegara, tapi dibuat oleh raja bawahan yang semasa dengan Kertanegara,” ungkapnya.

Saat ini, kondisi Prasasti Gondang yang ditemukan oleh petani pada tahun 2017 lalu cukup memprihatinkan. Padahal telah ditangani Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim. Bahkan, dinas tersebut telah menunjuk pemilik sawah sebagai juru peliharanya.

“Melihat kondisinnya yang memprihatinkan, kami akan segera laporkan ke Dinas Kebudayaan supaya diberi cungkup agar tidak semakin parah ausnya,” tandas Wicaksono.

Sekedar informasi, Kertanegara naik tahta sebagai Raja Tumapel menggantikan ayahnya Wisnuwardhana pada tahun 1268 masehi. Dia Tewas karena pemberontakan Jayakatwang tahun 1292 masehi.

Menantunya, Raden Wijaya lantas melanjutkan kekuasaan trah Ken Arok dan Ken Dedes dengan mendirikan Kerajaan Majapahit.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :