Tepat di Hari Bhayangkara ke-74, Mahasiswa Demo Polres Mojokerto Soal Galian Ilegal

Tepat pada hari Bhayangkara ke-74 yang diperingati hari ini (01/07/2020), puluhan mahasiswa di Mojokerto menggelar aksi protes depan Mapolres Mojokerto terkait maraknya tambang galian C.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, puluhan masa itu tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mojokerto. Mereka melakukan aksi protes didepan Markas Komando Polres Mojokerto di Jalan Gajah Mada Mojosari.

Dengan membawa berbagai poster tuntutan dan bendera, mereka melakukan orasi didepan Markas Komando Polres Mojokerto dengan dikawal ketat oleh petugas kepolisian.

Namun demikian, Polres Mojokerto tak diperbolehkan menggelar agenda apapun karena tepat peringatan hari Bhayangkara, sehingga puluhan masa akhirnya meninggalkan lokasi. Namun, mereka (mahasiswa) akan kembali melakukan aksi serupa dilain waktu dengan masa yang cukup banyak.

Dwi Yulianto, Sekertaris PMII Cabang Mojokerto mengatakan, aksi ini bisa dikatakan sebagai hadiah di momen hari Bhayangkara yang ke-74, sebab banyak bermunculan galian ilegal yang harus segera disikapi.

“Aksi kali ini kami fokus tentang galian ilegal yang menjamur di Kabupaten Mojokerto dan melaporkan kepada pihak kepolisian agar segera ada penyikapan,” ungkapnya.

Menurutnya, sejak dua bulan terakhir banyak bermunculan galian diduga ilegal di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto. Diantaranya di Gondang dan Jatirejo.

“Yang ilegal akan kita kawal dan melaporkanya. Ada sekitar lima lebih galian baru yang telah kita ketahui. Diantaranya ada di Kecamatan Gondang, Jatirejo dan Desa Seketi serta Desa Wiyu,” bebernya.

Namun, dalam aksi kali ini, dia bersama puluhan masa harus menunda pelaporan karena bertepatan pada hari Bhayangkara yang ke-74, pihak kepolisian meniadakan berbagai kegiatan.

“Kita mendapatkan info tidak boleh membuat kegiatan dan kita memilih menunda dan akan melakukan langkah aksi ke beberapa hari ke depan untuk mengawal dan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Sebab menurut Dwi, banyaknya galian C yang baru dan diduga ilegal di wilayah Kabupaten Mojokerto ini harus segera ditangani. Karena berdampak langsung terhadap lingkungan dan berkurangnya ladang milik para petani.

“Jelas dampaknya ke lingkungan. Pencemaran air yang semakin keruh dan banyak petani yang kehilangan pertanian,” sebutnya.

Sebelum melakukan aksi protes ke Markas Komando Polres Mojokerto, pihaknya sempat mengirimkan surat audensi ke Dinas Lingkungan Hidup. Namun, hingga kini belum ditanggapi.

Sementara itu, Sumartik perwakilan warga yang mengikuti aksi protes galian C mengatakan, banyaknya galian C yang menjamur di Kabupaten Mojokerto khusunya di Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang sudah membuat resah warga, terlebih munculnya galian galian baru yang diduga tak memiliki izin.

“Kita hanya berharap agar pihak berwajib segera turun tangan mengatasi permasalahan ini, sebab ini sangat berimbas pada warga. Sungai menjadi keruh, sumur yang mengaliri ke rumah warga kering hingga berimbas pada hasil pertanian,” tandasnya. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :