1200 KK Lebih warga Mojokerto Dapat Bantuan Dampak Covid-19 Dari Pemprov Jatim

Pemprov Jawa Timur mengalokasikan program jaring pengaman sosial (JPS) bagi keluarga miskin berdasar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta keluarga rentan terdampak Covid-19, termasuk di Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, program JPS itu salah satunya diberikan untuk warga wilayah Kecamatan Dlanggu sejumlah total 1.202 KK. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Pungkasiadi, Bupati Mojokerto di Pendapa Kantor Kecamatan Dlanggu, Rabu pagi (8/7/2020).

Nunuk Jatmiko, Camat Dlanggu mengatakan menjelaskan beberapa teknis bantuan beserta jumlah yang diterima.

“Syukur alhamdulillah, hari ini bisa diserahkan bantuan dari provinsi. Di masa pandemi ini, banyak tambahan-tambahan bantuan. Harapannya, BLT APBD yang diterimakan tiga bulan, semoga bisa ditambah lagi pada P-APBD sampai akhir tahun. Perlu kami laporkan juga jika di Kecamatan Dlanggu, penerimaan BLT senilai Rp 211 juta, sedangkan untuk yang dari provinsi hari ini tercatat Rp 240 juta,” terangnya.

JPS Provinsi Jawa Timur sendiri merupakan bansos dengan indeks bantuan Rp 200 ribu/KPM yang diberikan selama tiga bulan. Dengan sasaran keluarga miskin yang tidak termasuk dalam keluarga yang telah mendapat bansos Kementrian Sosial/Dana Desa/Dana APBD Kabupaten/Program Keluarga Harapan (PKH) atau Program Sembako/Kartu Prakerja/ pekerja yang terkena PHK/dirumahkan tanpa upah serta mengalami pemotongan upah.

Sementara itu, Pungkasiadi Bupati menegaskan, Pemkab Mojokerto tidak akan stop untuk menanggulangi pandemi dari berbagai aspek. Mulai kesehatan, JPS, pemulihan ekonomi dalam tatanan new normal, serta keamanan.

Khusus JPS yang dilaksanakan ini, ada ketentuan dan aturan yang harus dilaksanakan didalamnya. Pungkasiadi menegaskan, JPS tidak boleh sampai dobel dan wajib memenuhi administrasi yang ditentukan.

“Aturannya memang tidak boleh dobel (penerima JPS). Penyerahan JPS provinsi pagi ini, Jumat sudah harus saya laporkan untuk selanjutnya dilaksanakan tahap berikutnya,” kata bupati.

Pihaknya juga mengatakan, saat ini Pemkab Mojokerto telah membuat surat edaran (SE) yang berkaitan dengan tatanan hidup baru atau new normal di masa pandemi Covid-19.

“Kita tidak tahu kapan pandemi selesai. Sambil terus berusaha, kita coba hidup tetap produktif, aman, namun tidak sampai tertular Covid-19 dan ekonomi cepat pulih dalam new normal. Caranya tentu dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan. Kita siapkan semua SE nya. Mulai SE new normal, juga SE penegakan disiplin. Kita masih zona merah. Namun, keseimbangan sembuh sudah mulai nampak. Kita harap pandemi segera tuntas,” tegasnya.

Sekedar diketahui, JPS Provinsi bagi Kabupaten Mojokerto terdata untuk diberikan pada 23.662 KK, yang akan disalurkan secara bertahap. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :