Datang ke Mojokerto, KPK Periksa Dua Kontraktor soal TPPU mantan Bupati MKP

Tim penyidik KPK kembali datang ke Mojokerto, untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, setelah mendatangai kantor kantor PUPR Kabupaten Mojokerto yang ada di jalan Raden Wijaya, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Hari ini Rabu (15/7/2020), KPK memanggil dua kontraktor bernama Bambang dan Sudarsono untuk memenuhi berkas dan barang bukti penyidikan.

Bertempat di gedung lantai dua milik Polresta Mojokerto, KPK kembali memanggil saksi untuk dilakukan pemeriksaan perkara TPPU sebesar Rp 82 Miliar, oleh MKP mantan Bupati Mojokerto.

Salah satu yang diperiksa, yakni Sudarsono seorang kontraktor. Usai memenuhi panggilan KPK, dia mengaku diperiksa soal kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Bupati Mojokerto MKP. “Iya benar soal TPPU,” terangnya.

Dirinya juga mengaku hanya diperiksa soal proyek jalan yang dia kerjakan pada tahun 2015 lalu di wilayah Randegan Lakardowo dengan nominal 1,3 Miliar.

Selain itu, dalam pemanggilan yang kedua kalinya ini, dirinya juga dimintai menyerahkan berkas bukti transfer kepada seseorang bernama Erik yang sama-sama seorang kontraktor. “Erik ini seperti tim sukses kontraktor untuk mendapatkan proyek,” tegasnya.

Disingung soal sangkut paut dalam pemeriksaan kali ini, Sudarsono mengaku juga ada sangkut paut dengan Zainal. “Ada sangkut pautnya dengan MKP dan Zaenal,” tegasnya.

Sekedar diketahui, pada Mei lalu KPK yang datang ke Mojokerto selama tiga hari, lagi-lagi sempat meminta SK pemberhentian Mustofa Kamal Pasa (MKP) dari jabatannya sebagai Bupati Mojokerto di tahun 2015. (sma/udi)

Baca juga :