Akan Dipakai Isolasi Pasien OTG Covid-19, Bupati Mojokerto Cek Kesiapan Puskesmas Gondang

Puskesmas Gondang, Kabupaten Mojokerto rencananya akan difungsikan sebagai tempat isolasi Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pihak puskesmas menyiapkan sedikitnya enam ruang kamar, dengan kapasitas hingga 20 bed bahkan lebih. Untuk itu, Pungkasiadi, Bupati Mojokerto langsung meninjau puskesmas tersebut pada Selasa kemarin (21/07/2020).

Pungkasiadi mengatakan, pihaknya meninjau puskesmas Gondang untuk melihat kesiapannya seperti apa. Sebab puskesmas itu akan dipakai untuk isolasi pasien OTG, supaya bisa lebih cepat lagi penanganan memutus mata rantai Covid-19.

Sebelum menilik Puskesmas Gondang, Pungkasiadi terlebih dulu membuka beberapa kegiatan. Diantaranya optimalisasi peran Satlinmas Desa/Kelurahan dalam Pam Swakarsa di daerah, gebyar bulan panutan PBB-P2 Kecamatan Mojosari, serta pengelolaan manajemen homestay atau pondok wisata yang diselenggarakan Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mojokerto, di Hotel Grand Whiz Trawas.

Pungkasiadi mengatakan, dalam pandemi Covid-19, Pemkab Mojokerto telah mengeluarkan tiga surat edaran (SE) yang berkaitan dengan penanggulangan pandemi Covid-19. Diantaranya SE New Normal, SE Tim Evaluasi serta SE Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Jika ada yang menyelenggarakan kegiatan seperti wisata, dia menegaskan, penggiat wisata wajib memiliki izin dan memenuhi standar kesiapan protokol kesehatan. Bupati mengaku tidak ingin tercipta klaster-klaster baru.

Dari instruksi pusat, bupati juga menjelaskan jika tatanan new normal telah diuji coba pada tujuh sektor pelayanan publik. Diantaranya pasar, pasar modern (mall, minimarket atau pasar modern), restoran, hotel, PTSP, tempat wisata dan transportasi umum.

“Kalau ada homestay yang sudah jalan, tolong jaga betul protokol kesehatannnya. Karena nanti tim verifikasi akan mantau. Tidak sehari dua hari, itu terus berlanjut. Jika tidak disiplin, kita bisa hentikan. Tidak ada yang tahu kapan pandemi ini selesai, terlebih lagi Kabupaten Mojokerto masih termasuk dalam enam daerah zona merah Jawa Timur. Jangan sampai ada klaster baru muncul,” himbaunya.

Selanjutnya, Bupati menyerahkan sertifikat new normal pada beberapa pelaku usaha wisata. Antara lain Hotel PCP Trawas, Hotel New Start, Vanda Gardenia Hotel, Puncak Ayana, Grand Whiz Hotel, Puri Srijaya Hotel, Parimas, MK Karaoke, Claket Adventure Park dan Royal Caravan Hotel. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :