Petugas PMK Kesulitan Padamkan Kebakaran Dua Gedung Pengelola Obat Nyamuk di Mojokerto

Petugas pemadam kebakaran kesulitan memadamkan api di dua gudang pengelola obat anti nyamuk berbahan batok kelapa kering di jalan raya Mojosari – Trawas KM 36 masuk Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Sebanyak tujuh mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk membantu memadamkan api.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, selain tujuh mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Mojokerto dan Kota Mojokerto, petugas pemadam kebakaran juga meminta bantuan mobil tangki air (water suplai) untuk membantu memadamkan api yang terus berkobar.

Hingga pukul 21.15 WIB, api masih belum dapat dipadamkan. Bahkan api terus membesar dan membakar seluruh isi gudang yang berisikan tumpukan batok kelapa kering juga mesin.

Sukamto, salah satu petugas damkar mengatakan, hingga saat ini petugas pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan api di dua gedung pengelola obat anti nyamuk yang berbahan batok kelapa kering.

“Kita kesulitan memadamkan api karena bahan batok kelapa ini tertumpuk jadi air susah untuk menembus kedalam. Dan juga lokasi atau kondisi gudang yang tertutup, membuat kita sedikit kesulitan,” ujarnya.

Menurutnya, selain tujuh mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan ke lokasi kejadian, pihak pabrik juga meminta bantuan air dari mobil tangki (water suplai) untuk berusaha memadamkan api.

Untuk bisa memadamkan api di dua gedung pengelola obat anti nyamuk yang berbahan batok kelapa kering, menurut Kamto, membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Ini kita masih berusaha semaksimal mungkin untuk bisa memadamkan api. Ini memang sulit dipadamkan. Ya bisa saja sampai pukul 03.00 pagi besok,” tegasnya.

Petugas pemadam kebakaran bersama potensi relawan di Mojokerto diantaranya dari LPBI-NU, ISM, relawan Semar TNI/Polres masih berusaha bergotong royong berusaha memadamkan api. Sedangkan untuk penyebab kebakaran masih belum diketahui.

Sebelumnya, kebakaran dua gudang pengelola obat anti yamuk yang berbahan batok kelapa kering diketahui terjadi pada Rabu (22/07/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :