Jumlah Penumpang KA di Stasiun Mojokerto Mulai Meningkat

Seiring bertambahnya operasional perjalanan Kereta Api (KA) jarak jauh dan menengah, jumlah penumpang di stasiun Mojokerto perlahan mulai meningkat.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, sejumlah operasional KA sempat dilakukan pembatasan. Namun, mulai Agustus ini secara bertahap PT KAI Daop 8 Surabaya kembali menambah dua perjalanan yang melintas di Stasiun Mojokerto. Minggu ini ada tambahan KA Wijayakusuma dan Pasundan.

Agus Wuljono, Kepala Stasiun Mojokerto mengatakan, pelayanan KA jarak jauh itu hanya dilakukan pada akhir pekan saja. Baik KA Pasundan relasi Surabaya-Bandung maupun KA Wijayakusuma relasi Surabaya-Cilacap tersebut, hanya dioperasikan hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Menurutnya, dengan adanya tambahan 2 KA itu, jumlah penumpang mulai ada kenaikan. Untuk hari biasa rata-rata penumpang yang naik dari Stasiun Mojokerto berkisar 200-300 orang. Sedangkan untuk akhir pekan sedikit bertambah menjadi 350-400 penumpang. Namun jumlah itu belum ada kenaikan yang siginfikan, karena berbagai faktor.

Salah satunya terkait kebijakan rapid test yang masih menjadi persyaratan bagi penumpang. Meski PT KAI telah menyediakan fasilitas rapid test di sejumlah tempat pemberhentian kereta, tapi di Stasiun Mojokerto belum tersedia.

Agus juga menilai, turunnya animo penumpang karena masih tingginya sebaran Covid-19 di sejumlah daerah. Sehingga masyarakat memilih untuk menunda perjalan KA.

Jumlah penumpang yang masih cukup ramai dan stabil, justru terjadi pada perjalanan KA Dhoho. Pelayanan kereta lokal yang melayani rute Surabaya-Blitar tersebut telah ditambah menjadi 5 armada, dari sebelumnya dibatasi 3 kereta.

Sedangkan KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan dan KA Bima relasi Malang-Surabaya-Jakarta masih tetap beroperasi sejak Juli lalu.
[sc name=”iklan-sisipan”]
Namun, untuk KA Jenggala Mojokerto-Sidoarjo hingga saat ini masih diparkir untuk menunggu izin pengoperasian perjalanan.

Meski sudah membuka pelayanan perjalanan, penumpang harus melakukan sejumlah persyaratan protokol kesehatan agar bisa menaiki gerbong KA. Antara lain, memakai masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, jika diperlukan juga menggunakan face shield.

Selain itu, calon penumpang juga harus mengantongi surat bebas Covid-19, dari hasil rapid test nonreaktif. Hasil pemeriksaan itu berlaku selama 14 hari.

Kondisi klinis penumpang KA juga harus dalam keadaan sehat. Diantaranya tidak mengalami keluhan batuk, flu, maupun demam. Untuk memastikan kondisi itu, setiap calon penumpang akan dilakukan cek suhu badan menggunakan thermal gun. Jika melebihi 37,3 derajat Celsius, disarankan untuk menunda perjalanan. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :