Usulan pembentukan panitia khusus (pansus) penanganan covid-19 yang dimotori Fraksi PDI Perjuangan dan diikuti Fraksi PKB DPRD Kota Mojokerto masih tetap dijalankan. Menyusul ditekennya agenda Banmus tentang usulan pembentukan pansus oleh Ketua Dewan, Sunarto, Jum’at (7/8/2020).
Sunarto. Ketua DPRD Kota Mojokerto mengatakan, sesuai kesepakatan dengan pimpinan Dewan, agenda pembahasan usulan pembentukan pansus corona. Tapi terpaksa ditunda hari Jum’at 14 Agustus mendatang. “Yang pasti, usulan pansus tetap jalan dan tidak ada istulah pengusul ‘layu’, hanya mis komunikasi dengan sekretariat Dewan,” ungkapnya.
Sunarto juga mengatakan, terkait istilah pengusul pansus corona ‘layu’ pasca pertemuan Walikota Ika Puspitasari dengan tiga pempinan Dewan di ruang kerja ketua Dewan pekan lalu memang sempat merebak di gedung Dewan.
Namun, Sunarto menegaskan bahwa pertemuan walikota dengan pimpinan Dewan sama sekali tidak terkait pansus, melainkan membahas postur KUA-PPAS 2021.
“Soal Pansus, sepanjang ada usulan, maka Banmus sesuai tugasnya akan membahas usulan itu dalam forum rapat,” tegasnya.
Kata Itok, dalam rapat Banmus nanti, dibuka ruang penjelasan lisan atas usul pembentukan pansus oleh pengusul. Tidak ada hak anggota Dewan untuk membendung usulan pansus.
“Banmus hanya sebatas menampung usulan dan mengagendakan rapat paripurna atas usulan itu. Jadi disetujui atau tidaknya pembentukan pansus akan diketahui dari sikap masing-masing anggota Dewan saat rapat paripurna. Jika suara pro pengusul pansus mendominasi, maka pansus melaju dan bergulir. Begitu sebaliknya,” tandasnya.(sma/ADV)