Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mojokerto rencananya akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Pungkasiadi, Bupati Mojokerto sudah merestui bawahannya yakni Yoko Priyono, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro untuk running di Pilkada nanti.
Hal itu terlihat dari pengajuan berkas pensiun dini yang diajukan oleh Yoko Priyono sejak Senin lalu (10/08/2020), yang berlangsung tanpa terganjal sedikit pun.
Susantoso, Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto mengatakan, pasca menerima seluruh berkas, maka BKPP langsung melakukan penelitian.
Sejumlah berkas yang dikirim oleh Yoko dipelajari dengan detail. Jika nantinya sudah lengkap, maka langsung dikirimkan ke Bupati melalui Sekda.
Menurutnya, saat ini surat itu sudah ditandatangani oleh Bupati Mojokerto, dan selanjutnya akan berkirim surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Gubernur Jatim.
Susantoso juga memastikan, proses pensiun dini yang diajukan tidak akan berlangsung lama. Tapi karena kondisi pandemi, dia tak bisa memastikannya.
Yoko Priyono mengundurkan diri dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), setelah dirinya resmi mengantongi rekom dari dua parpol. Yakni Golkar dengan enam kursi dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lima kursi.
Dengan 11 kursi, maka Yoko yang berpasangan dengan Choirunnisa sudah melebihi batas minimal pencalonan yakni 20 persen dari jumlah kursi parlemen daerah.
Sekedar diketahui, selain Yoko Priyono, ada figur lain yang juga akan running di Pilkada Mojokerto 2020.
Mereka diantaranya, petahana Pungkasiadi yang berpasangan dengan Titik Mas’udah yang merupakan adik kandung Ida Fauziah Menaker. Bacalon ini mengantongi tiga rekom parpol yakni PDI Perjuangan, PKB dan PBB. Totalnya sebanyak 20 kursi.
Sedangan istri Mustofa Kamal Pasha yakni Ikfina Fahmawati yang berpasangan dengan Muhammad Al Barra (Ikbar). Kandidat ini mengantongi rekom enam parpol. Yakni Nasdem, Hanura, PKS, PAN, Demokrat dan Gerindra. Total sebanyak 19 kursi. (sma/udi)
Baca juga :