Maju Pilkada Mojokerto, Pungkasiadi Bakal Cuti Selama Kampanye

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mojokerto 2020 akan digelar pada 9 Desember nanti. Salah satu Bakal Calon (Bacalon) petahana Pungkasiadi bakal maju pada bursa Pilbup tersebut.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Pungkasiadi Bupati bakal melepaskan jabatannya selama masa kampanye nanti. Yakni selama 71 hari atau terhitung sejak 23 September nanti.

Rahmat Suhariyono, Kabag Pemerintahan Setdakab Mojokerto mengatakan, bupati akan mengajukan cuti diluar tanggungan negara selama masa kampanye. Yakni mulai 26 September hingga 5 Desember 2020 nanti.

Menurut Rahmat, pengajuan cuti selama 71 hari itu sudah sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah Gubernur, Bupati dan Walikota.

Pada pasal 70 ayat 3 menjelaskan, Gubenur, Wakil Gubenur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, dalam melaksanakan kampanye harus menjalankan cuti di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas terkait dengan jabatan.

Pengajuan akan dilakukan setelah petahana Pungkasiadi mendaftar di KPU pada 4-6 September mendatang. Karena bukti pendaftaran tersebut, jadi salah satu bukti untuk mengajukan cuti.

Sementara itu Afidatusolikha, Komisioner Bawaslu Kabupaten Mojokerto mengatakan, kepastian pengajuan cuti bagi petahana dipastikan sudah final dan harus dilakukan sebelum penetapan paslon berlangsung. Bahkan Gubernur Jatim juga sudah menyiapkan Pjs (Penjabat Sementara) di Kota dan Kabupaten yang akan menggelar Pilkada.

Sekedar informasi, dalam Pilkada nanti, petahana Pungkasiadi akan berpasangan dengan Titik Mas’udah yang merupakan adik kandung Ida Fauziyah Menaker.

Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) tersebut mendapat dukungan tiga parpol, diantaranya PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Selain itu, ada kandidat yang juga akan running di pilkada. Mereka diantaranya, Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra (Ikbar) yang mendapat dukungan enam parpol.

Sedangkan kandidat ketiga yakni Yoko Priyono-Choirunnisa (Yoni). Mereka mendapatkan dukungan dari dua parpol yakni Golkar dan PPP. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :