Lima Napi di Mojokerto Yang Terpapar Covid-19 Urung Diisolasi di RS dan Puskesmas, Ini Sebabnya

Lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Lapas Kelas IIB Mojokerto urung menjalani isolasi di Puskesmas Gondang ataupun RSUD Soekandar Mojosari. Hal itu karena faktor keamanan yang dinilai sangat minim terhadap para napi.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, saat ini kelima narapidana kasus penipuan dan narkoba yang terpapar Covid-19, akhirnya harus dilakukan isolasi secara mandiri didalam Lapas Kelas II-B Mojokerto, Jalan Taman Siswa Nomor 10, Mergelo, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Mereka diisolasi di gedung bengkel kerja dalam lapas, yang jaraknya sekitar enam meter dari blok hunian warga binaan lainnya.

’’Saat ini akhirnya kami lakukan isolasi mandiri lagi didalam lapas,’’ ungkap Andik Prasetyo, Kasi Binadik Lapas Klas IIB Mojokerto, Sabtu (29/8/2020).

Selain faktor keamanan yang ada di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah itu sangat minim, keberadaan napi disebut mengkhawatirkan dan bisa menurunkan imun para pasien lain. Karena berada satu atap dengan napi.

Andik mengatakan, tidak jadinya lima napi untuk diisolasi di Puskesmas Gondang, karena lima kamar yang disediakan untuk lima pasien kurang representatif dalam hal keamanan. Meski dalam waktu satu hari terdapat tiga shift dengan tiap shiftnya ada dua petugas yang melakukan penjagaan.

Selain menyulitkan petugas melakukan pengawasan, salah satu keberadaan tiga jendela yang langsung menghadap ke lahan kosong, atau keluar gedung puskesmas.

Karena pada dasarnya mereka merupakan narapidana dengan kasus penipuan dan narkoba, petugas masih dibayangi rasa was-was jika dipaksakan diisolasi di luar lapas dengan sistem ruangan yang tidak terjamin keamanannya.

’’Karena statusnya OTG, pergerakan mereka masih gesit. Khawatir kalau misal mereka melarikan diri,’’ tegasnya.

Dia menjelaskan, kelima narapidana itu diisolasi dalam satu ruangan didalam lapas, yang biasanya digunakan gudang pekerjaan para napi lapas.

Namun akibat pemakaian gedung itu membuat pembinaan berbagai kemandirian untuk para napi yang lainnya didalam lapas juga terhenti. Diantaranya produksi sepatu, sandal, tas, menjahit, permusikan, pertukangan, las, hingga loundry.

’’Pembinaan kemandirian napi saat ini lumpuh untuk sementara waktu,’’ ujarnya.

Selain itu, petugas medis yang ada di Puskesmas Gondang juga ada kekhawatiran, jika lima napi dijadikan satu dengan pasien lainnya. Sebab, bukan tidak mungkin keberadaan mereka akan membuat psikis pasien lain drop karena ada rasa takut.

’’Itu kan cukup bahaya. Apalagi, rasa takut atau drop itu beresiko pada penurunan kekebalan imun dalam tubuh,’’ tandasnya.

Sebelumya, lapas kelas IIB disebut menjadi Kluster baru penyebaran Covid-19. Hal itu menyusul lima napi dan 9 petugas lapas terpapar virus Corona. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :