Secara teknis, kata Dodik, setiap mayarakat yang tertangkap oleh petugas mengabaikan protokol kesehatan akan langsung didata dan diberi sanksi berupa hukuman sosial.
“Jika masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker pada saat siang hari, biasanya langsung kita beri sanksi kerja sosial. Namun kalau malam, kita akan melakukan pendataan dan mengambil KTP dan lusanya kita suruh ke Satpol PP kita suruh kerja sosial,” tegasnya.
Sementara itu di Kabupaten Mojokerto juga melakukan hal yang sama, yakni gencar melakukan penegakan disiplin wajib bermasker dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19.
Noerhono, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengatakan, sejak berlakunya Inpres 6 tahun 2020, setidaknya petugas gabungan sudah menindak 150 orang yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan.
“Tiap hari kita mobile bersama untuk melakukan penyisiran di warung-warung hingga tempat wisata bersama dengan TNI/Polri,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam sehari minimal ada 5 sampai 7 orang yang masih kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan terlebih dalam hal tidak memakai masker.
Selain itu, pihaknya juga mewarning 10 warung yang juga bandel tidak mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari tidak menyediakan cuci tangan, jaga jarak hingga tempat cuci tangan.
“Kemarin kita juga mewarning beberapa warung yang tidak taat. Kita tempel stiker itu sebagai peringatan awal di warung tersebut, Namun kalau tetap tidak patuh kita akan tutup paksa,” tegasnya.
Menurutnya, setiap masyarakat yang terjaring tidak memakai masker selalu di berikan sanksi tegas. “Tetap kita utamakan sanksi yang mengedukasi. Setiap orang yang terjaring selalu kita berikan masker. Kemudian membuat surat peryataan tidak mengulangi dan terkadang kita suruh menyayikan lagu Indonesia Raya didepan muka umum, itu sebagai sanksi moral,” tegasnya.
Selain penegakan hukum secara terpadu, pihaknya juga memberikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di era tatanan kehidupan baru.
Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat di Kabupaten Mojokerto untuk memakai masker di tengah pandemi Covid-19 ini terbilang cukup tinggi.
“Alhamdulillah tingkat kesadaran masyarakat di Kabupaten Mojokerto untuk bermasker sudah cukup tinggi,” tandasnya. (sma/udi)