Pung-Titik Pilih Daftar Pilbup Mojokerto 2020 Terakhir, Hari Ini Mulai Tahap Tes Kesehatan

Pungkasiadi- Titik Masudah pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto mendaftar di hari terakhir ke KPU setempat, Minggu (06/09/2020).

Mas Pung sapaan Bapaslon Pungkasiadi ini berpasangan dengan dengan Titik Mas’udah yang merupakan kader PKB, bendahara Fatayat pusat. Sekaligus adik dari Ida Fauziah, Menteri Tenaga Kerja (Menaker).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, proses pendaftaran Mas Pung dan Mbak Titik ke kantor KPU diramaikan dengan arak-arakan kesenian Bantengan juga diiringi rebana. Bahkan sebelum mendaftarkan diri ke kantor KPU, terlihat pasangan bakal calon itu juga mengendarai sepeda angin. Mereka Gowes menempuh jarak sekitar 3 kilometer dari kantor DPC PKB menuju kantor KPU.

Bapaslon Mas Pung-Mbak Titik diusung tiga partai politik. Yakni PDI-Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang memiliki jumlah total 20 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto. Selain itu juga didukung empat parpol pendukung, yakni Perindo, PSI, Berkarya dan PKPI.

Setelah proses penelitian dan verifikasi awal kelengkapan berkas pendaftaran persyaratan pencalonan dan syarat calon dari Bapaslon pemilik jargon Mojokerto Keren (Kerja Nyata) ini berlangsung singkat dan berjalan lancar.

“Alhamdulillah, tidak ada kendala selama proses pendaftaran dan berkas lengkap sudah diterima oleh KPU,” ujar Pungkasiadi di gedung pemilu KPU Kabupaten Mojokerto, Minggu (6/9/2020).

Menurut Pungkasiadi, pihaknya segera melakukan konsolidasi bersama Tim Pemenangan dengan koalisi Parpol. Termasuk akan mempersiapkan tahapan, yaitu pemeriksaan kesehatan bagi Bapaslon mulai 7-9 September 2020. “Kami akan melaksanakan sesuai tahapan yang dilakukan oleh KPU,” ujarnya.

Disinggung soal cuti sebagai Bupati Mojokerto, Pungkasiadi mengaku masih menunggu berkas bukti pendaftaran dari KPU yang akan dilampirkan dalam surat permohonan cuti yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Terkait cuti, yang jelas nanti kita sampaikan pada pemerintah daerah bahwa saya sudah mendaftar diri yang kemungkinan besok akan dikerjakan permohonan cuti pada Bu Gubernur Jatim,” paparnya.
[sc name=”iklan-sisipan”]
Sehingga calon petahana harus sudah memegang surat cuti tujuh hari sebelum penetapan paslon oleh KPU, yang rencananya pada Rabu 23 September 2020. Sedangkan masa jabatan Bupati Mojokerto yang diemban Pungkasiadi berakhir pada 17 Februari 2021.

“Sehingga tujuh hari sebelum penetapan, kemungkinannya pertengahan September kita harus sudah punya surat itu (Cuti, Red). Dan mulai waktu cuti pada masa kampanye sekitar 25-26 September 2020,” bebernya.

Mas Pung-Mbak Titik juga mempersiapkan sejumlah program menjelang pelaksanaan kampanye di Pilbup Mojokerto 2020. “Paling penting ini tadi juga ada mobil Willys yakni Mas Pung dan Mbak Titik, Mojokerto Keren (Kerja Nyata) yang nanti kita masukkan dalam visi dan misi,” tegasnya.

KPU Kabupaten Mojokerto menyatakan berkas persyaratan pendaftaran bakal paslon Pungkasiadi-Titik dinyatakan lengkap dan diterima.

“Kita teliti berkas pendaftaran persyaratan pencalonan maupun calon dari Bapaslon Puti (Mas Pung -Mbak Titik) dinyatakan lengkap maka sudah diterbitkan formulir TT.1KWK beserta lampiran dan surat pengantar untuk mengikuti tahapan tes kesehatan,” ungkap Muslim Bukhori, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Minggu (6/9/2020).

Dia mengatakan, mekanisme pemeriksaan berkas persyaratan pencalonan dan calon membutuhkan ketelitian. Sehingga membutuhkan waktu untuk memastikan dokumen pendaftaran telah lengkap. Sedangkan serangkaian tes kesehatan bagi para Bapaslon itu akan dimulai besok Senin atau 7-9 September 2020.

“Bapaslon yang sudah mendaftarkan diri dan sudah dinyatakan diterima, maka akan menjalani tes kesehatan di RSUD dr Soetomo Kota Surabaya,” jelasnya.

Sampai hari terakhir pendaftaran di bursa Pilbup Mojokerto 2020, KPU sudah menerima tiga bapaslon. “Kami sudah menerima tiga Bapaslon yang sudah mendaftarkan diri dan dinyatakan diterima yaitu Paslon Yoko-Nisa (Yoni), Ikfina-Bara (Ikbar) dan Puti (Mas Pung-Mbak Titik),” pungkasnya. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :