Bingung Cara Ajukan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Tahapannya

Hingga kini pemerintah masih membuka bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan UMMK sebesar Rp 2,4 juta melalui program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Pelaku UMKM diminta segera mengajukan melalui Dinas Koperasi di Kabupaten/Kota, karena pada tahap ini, semua permohonan harus masuk ke pemerintah pusat pada 12 September 2020.

Susantoso, Plt Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Mojokerto mengatakan, pihaknya akan menutup pengajuan permohonan pada tanggal 10 September, sehingga ada waktu 12 hari untuk proses entri data.

“Tiap hari banyak pelaku UMKM yang mengajukan, ini akan kita tutup tanggal 10 September, karena tanggal 12 harus sudah ter-entri dan masuk ke pusat,” terangnya.

Sementara bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan BPUM, syaratnya cukup mudah. Yakni KTP, Surat Keterangaan Usaha dari Desa dan Foto Copy Buku Rekening Bank, diitambah menyertakan nomor HP yang aktif agar bisa dihubungi.

Berikut tahapan pengajuan permohonan Bantuan UMKM di Dinas Koperasi dan UMKM di Kabupaten maupun Kota Mojokerto.

Pertama : Pemohon datang ke Dinas Koperasi dan UMKM untuk mengambil formulir yang sudah disediakan.

Kedua : Mengisi formulir yang berisi data identitas diri, meliputi Nama, NIK, Alamat, Jenis Usaha, Omset dan Aset. Serta menyertakan nomor HP yang masih aktif.

Untuk Omset, bisa diperkirakan penghasilannya dalam satu bulan. Sedangkan untuk Aset, bisa diperkirakan nilai aset atau peraralatan dan perlengkapan yang digunakan usaha.

Ketiga : Mengembalikan Formulir ke Petugas di Dinas Koperasi dan UMKM untuk dimasukkan ke dalam data permohonan yang akan dikirimkan ke pusat.

Lanjutan.. Pengajuan akan diverifikasi pusat, Bagi yang lolos…..

Versi Terbaru, Ini APK Higgs Domino Island yang Tersedia Fitur Kirim, Terkoneksi ID dan Cip Versi Lama.. ini link APKnya

Baca juga :