DPRD Mojokerto Rekomendasikan Pengadaan Alat Berat Dialihkan Untuk Penanganan Covid-19

Foto : Ilustrasi alat berat saat melakukan pengerukan sedimen sungai

DPRD Kabupaten Mojokerto merekomendasikam agar pengadaan alat berat dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pengadaan alat berat tersebut sedianya untuk penanggulangan bencana banjir yakni upaya pengerukan sedimentasi sungai. Namun kalangan dewan merekomendasikan agar anggaran pengadaan alat berat senilai Rp 2,3 miliar untuk dialihkan.

Bambang Purwanto, Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto mengatakan, pihaknya memhami jika tingkat kebutuhan anggaran sekarang lebih dititik beratkan terhadap penanganan Covid-19, yang juga menjadi kepentingan masyarakat.

Sia menjelaskan, sebenarnya pengadaan alat berat berupa excavator alias bekhoe, akan digunakan kegiatan penanggulangan banjir luapan sungai yang sering terjadi di Kabupaten Mojokerto. Terutama saat musim penghujan tiba.

Menurutnya, pengadaan alat berat akan diusulkan pada proyeksi anggaran tahun 2021 mendatang. Sedangkan untuk tingkat kerawanan banjir luapan sungai, kata Bambang, sekarang dapat dikatakan aman.

Sebab beberapa titik sungai sudah tertangani. Misalnya di Desa Banyulegi, Kecamatan Dawarblandong dan Desa Mojowiryo Kecamatan Kemlagi cukup terkendali. Tinggal yang luapan dari saluran sekunder saja yang belum tertangani.

Seperti diinformasikan, DPRD Kabupaten Mojokerto menyoroti pengalokasikan Rp 2,3 miliar untuk pengadaan alat berat long arm di P-APBD 2020. Pengadaan itu diperlukan untuk pembersihan sungai dari sampah untuk penanggulangan banjir.

Namun kalangan DPRD merekomendasikan proyeksi anggaran itu dialihkan untuk penanganan Covid-19 dan juga pembangunan jalan atau jembatan. (sma/udi)

Baca juga :