Penutupan Sementara Kantor Dispendukcapil Kab Mojokerto Diperpanjang, Begini Kata Gugus Tugas

Penutupan pelayanan Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) di Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto diperpanjang hingga tiga hari ke depan.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, perpanjangan penutupan sementara kantor Dispendukcapil yang berlokasi di Jalan R.A Basuni Desa/Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto itu, bertujuan untuk mensterilisasi. Setelah sebelumnya terdapat dua pegawai pada bagian staf terkonfirmasi positif Covid-19.

Bambang Wahyuadi, Kadispendukcapil Kabupaten Mojokerto mengatakan, selama ditutup, tidak akan melayani pengurusan adminduk untuk sementara waktu. Baik tatap muka ataupun online. ’’Seluruh pelayanan online dan tatap muka kembali ditutup sementara,’’ ungkapnya, Senin (21/09/2020).

Menurutnya, peenutupan berlangsung tiga hari. Terhitung hari ini (21/9/2020) hingga Rabu mendatang (23/9/2020). Penutupan ini berdasarkan petunjuk Bupati Mojokerto dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri.

Hal ini tidak lain untuk proses sterilisasi area kantor untuk pencegahan persebaran Covid-19. Sebab, dari hasil tracing sebelumnya, diketahui ada yang positif. ’’Ada dua staf yang positif. Jadi pelayanan akan mulai aktif kembali Kamis (24/9),’’ tegasnya.

Sementara itu Ardi Sepdianto, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kabupaten Mojokerto mengatakan, perpanjangan penutupan pelayanan Adminduk Dispendukcapil karena untuk sterilisasi.

Selain itu, dari 60 orang petugas Dispendukcapil yang sudah melakukan Swab pada beberapa hari yang lalu, diketahui terdapat dua petugas yang positif.

“Ada dua tambahan lagi yang positif, jadi jumlahnya ada empat,” tutur Ardi, Senin (21/09/2020).

Dengan adanya dua tambahan petugas yang terkonfirmasi positif, Ardi mengaku akan kembali melakukan komunikasi terhadap Kepala Dispendukcapil.
[sc name=”iklan-sisipan”]
Sebelumya, Ardi mengaku jika awal mula dua staf Dispendukcapil terkonfirmasi Positif tertular dari pihak keluarga. Kemudian salah satu pegawai yang terkonfirmasi positif melakukan Swab mandiri dengan hasil positif.

“Kita akan berupaya agar segera di buka, karena ini adalah pelayanan publik dan akan segera kita koordinasikan,” tandasnya.

Sebelumnya, pelayanan adminstrasi Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto ditutup sementara sejak 17 September 2020 hingga kemarin, 20 September 2020.

Penutupan sementara itu karena terdapat dua staf di Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan terkonfirmasi positif Covid-19.

Dua stafnya diketahui terkonfirmasi positif Covid-19, setelah hasil Swab keluar pada Rabu, 16 September 2020 malam. Hanya saja, pihaknya resmi menerima surat pemberitahuan pada Kamis, 17 September 2020 pagi tadi.

Kedua staf tersebut inisial N (27) dan F (28) asal Surabaya dan Jombang. Saat ini keduaya melakukan isolasi mandiri dirumah masing-masing.

Selain melakukan penutupan sementara sejak hari ini Kamis, 17 September 2020 hingga Minggu, 20 September 2020 nanti. Pihaknya juga telah melakukan uji Swab terhadap 60 orang petugas. Selain itu juga telah melakukan kordinasi dengan Bupati dan juga Gugus Tugas dalam hal penanganan. (sma/udi)

Baca juga :