Peredaran Narkoba di Mojokerto Masih Tinggi, Forkopimda Deklarasi Anti Narkoba

Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto seperti tidak ada habisnya. Sampai pihak kepolisian membentuk tim pengadu untuk memerangi peredaran narkoba, terlebih peredaran narkoba yang kalangan pelajar dan objek wisata di Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, forkopimda dan Stakeholder mulai BNNK, Kalapas, Kapolres dan Dandim 0815 beserta Bupati melaksanakan deklarasi Anti Narkoba Kabupaten Mojokerto pada Jumat (25/09/2020), yang tujuannya memerangi peredaran Narkotika.

AKBP Dony Alexander, Kapolres Mojokerto mengatakan, hingga saat ini masih banyak ditemukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Mojokerto, meski dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini.

“Kita ultimatum para pengedar narkoba jangan merusak generasi bangsa di Mojokerto, kami tidak main-main untuk memproses para pengedar narkoba sampai memutus peredaran gelap narkotika di Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya usai kegiatan Deklarasi Kabupaten Mojokerto Anti Narkoba di Aula PPNI, Jumat (25/9/2020).

Kapolres menjelaskan, Deklarasi Anti Narkoba sebagai upaya pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mojokerto, dengan menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat serta seluruh pemuda untuk bersama-sama menggelorakan dalam pemberantasan peredaran narkoba.

“Disinilah unsur Forkopimda dan masyarakat harus bersatu memerangi peredaran gelap narkoba dan bisa mewujudkan Kabupaten Mojokerto bersih dari Narkotika dan zat adiktif lainnya,” jelasnya.

Tindak lanjut setelah deklarasi, Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto akan membentuk tim sebagai upaya masif untuk pemberantasan peredaran narkoba sampai tuntas.

“Kita akan mempunyai agen-agen On Change di wilayah yang memberikan informasi pada Kepolisian, BNNK yang akan membentuk tim sebagai upaya preventif dan represif penegakan hukum, agar bisa memberikan khususnya bandar narkoba,” ujarnya.

Disinggung soal maraknya peredaran narkoba dikalangan pelajar dan mahasiswa, Dony menjelaskan, peredaran narkoba dikalangan pelajar di Kabupaten Mojokerto masih ada kerawanan.

Dia juga menegaskan, sebagai upaya pemberantasan narkoba dikalangan pelajar itu nantinya, Kepolisian berkolaborasi bersama BNNK melakukan sosialisasi tentang bahaya Narkotika dikalangan pelajar. Sehingga dapat bersama-sama memutus peredaran narkoba.

“Situasi peredaran narkoba di Kabupaten Mojokerto cukup tinggi di sejumlah wilayah dapat dimasuki peredaran narkoba, objek wisata yang menjadi kerawanan. Sehingga dalam kondisi pandemi Covid-19, akan berjalan selaras dengan pemberantasan narkoba,” tandasnya. (sma/udi)

Baca juga :