Kerap Jadi Sasaran Keluhan, Bappeko Kumpulkan Stakeholder Jaringan di Kota Mojokerto

Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Mojokerto melakukan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder jaringan di Kota Mojokerto. Rapat itu membahas soal perapian tata kelola instalasi jaringan.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam momen rapat koordinasi bersama kali ini, juga dihadiri Ditjen Migas Kementrian ESDM secara daring

Agung Moeljono, Kepala Bappeko Kota Mojokerto mengatakan, pengelolaan jaringan selama ini menjadi atensi serius Bappeko. Selain masih semrawut dan tata kelolanya, juga belum terintegrasi dengan baik. Hingga mengakibatkan jaringan listrik, gas, air, telekomunikasi dan sanitasi yang sudah ada berjalan sendiri-sendiri tanpa adanya koordinasi.

“Ini menjadi tantangan kita untuk merapikan sistem jaringan yang sudah eksis puluhan tahun lamanya. Saat ini kita mencoba menyingkronkan penataan seluruh jaringan untuk mempermudah penataan infrastruktur kota kedepannya,” terangnya.

Dia mengatakan, untuk memudahkan langkahnya, kemarin pihaknya memanggil semua stakeholder jaringan yang sudah eksis di Kota Mojokerto. Diantaranya, PLN, Perusahaan Gas Negara (PGN), PDAM, PT Telkom, Diskominfo selaku perwakilan jaringan provider serta Dinas PUPR selaku pengelola jaringan drainase.

“Mereka kita panggil untuk kita mintai peta jaringannya. Karena diakui apa tidak, selama ini kita buta terkait letak dan posisi jaringan mereka masing-masing,” ujarnya.

Menurutnya, pemanggilan semua pemangku kebijakan jaringan ini bertujuan untuk mengurangi konflik antar pengelola infrastruktur dalam proses pembangunan berkala nantinya. Sebab, tahun 2019 lalu, Pemkot Mojokerto banyak menerima aduan dari warga terkait pemasangan jaringan di Kota Mojokerto yang mengancam keselamatan jiwa.

“Kita sering menjadi sasaran keluhan soal tatanan infrastruktur. Namun di saat kita coba mintai pertanggung jawaban ke instansi yang bersangkutan, bukannya malah mendapat solusi tapi malah saling lempar kesalahan antar stakeholder,” terangnya.

Sehingga rapat merupakan langkah awal dari Bappeko dalam mematangkan konsep pembuatan Masterplan Infrastruktur Terintegrasi tahun 2021. Dia berharap, masterplan ini nantinya dapat mendorong kemampuan Pemkot untuk mengontrol pembangunan infrastruktur secara komprehensif dan berkelanjutan.

“Selain itu, ini untuk mempermudah alokasi penganggaran multi-institusi didalam Pemkot, dan Bappeko berfungsi sebagai leading actornya,” tegasnya.

Penyusunan masterplan ini, juga dapat mendukung program keterbukaan informasi publik yang akan meningkatkan kepercayaan terhadap pemegang kebijakan. Sebab ini merupakan bentuk komitmen Pemkot terhadap kepastian pembangunan infrastruktur kota.

“Ini merupakan salah satu syarat wajib dalam pengajuan usulan program dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Propinsi (e.g., Permen PUPR No. 8 tahun 2020. Pasal 1 ayat 15: Readiness Criteria),” imbuhnya.

Agung juga bersyukur, langkahnya untuk melakukan penataan jaringan secara terintegrasi mendapat dukungan positif dari Ditjen Migas Kementrian ESDM. Bahkan, Erikson Alfredo Simanjuntak, perwakilan dari Ditjen Infras Migas Kementrian ESDM juga turur hadir secara daring saat rakor jaringan.

Sementara itu, Fauzul Rizal Sutikno, Konsultan Perencanaan Wilayah dan Kota yang digandeng Bappeko dalam pematangan konsep masterplan mengatakan, pihaknya apresiasi kepada seluruh stakeholder jaringan di Kota Mojokerto. Sebab semuanya sudah sangat kooperatif dan kompak untuk membangun masterplan jaringan secara terintegrasi.

“Semua sudah oke untuk menyerahkan peta jaringannya, tinggal PT Telkom saja yang meminta tambahan waktu. Karena terkait jaringannya, kewenangannya berada di Kantor Sidoarjo,” jelasnya.

Menurutnya, sikap kooperatif seluruh institusi ini dapat memperlancar pengerjaan masterplan. Untuk langkah selanjutnya, ia menunggu instruksi dari Bapekko Mojokerto untuk memulai pengerjaannya.

“Setelah ini akan dilakukan wawancara dengan seluruh stakeholder terkait untuk mengidentifikasi isu permasalahan di lapangan. Jika semuanya lancar, kita prediksi awal Juni 2021, masterplan sudah rampung,” tegasnya. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :