Tim Gabungan Resmob Satreskrim Polres Mojokerto membekuk perampok di Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Selain merampas perhiasan, pelaku juga tak segan melukai korban hingga mengalami luka parah.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam aksinya, pelaku bernama Eko Prayitno alias Beyes (39) warga Dusun Mlaten, Desa Wonomlati, Kecamatan Krembung, Sidoarjo itu beraksi seorang diri.
Pria yang diketahui berprofesi sebagai seorang security di salah satu pabrik di kawasan Ngoro itu berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan milik seorang janda bernama Juliati (56) warga Dusun Glatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
AKBP Dony Alexander, Kapolres Mojokerto mengatakan, sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dulu menggambar atau mengintai kondisi rumah yang akan menjadi sasaran kejahatannya.
“Perampokan ini tergolong kejam, karena pelaku tak segan melukai korbannya. Dalam aksinya, pelaku memilih rumah yang sepi dan di huni wanita tua, untuk memudahkan pelaku dalam menguras harta bendanya,” ujarnya, Selasa (13/10/2020).
Dari hasil penyelidikan, kejadian perampokan berawal pada Rabu lalu (07/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban sedang tertidur pulas. Karena dirasa kondisi telah aman, pelaku kemudian menjalankan aksinya dan masuk ke dalam rumah sekaligus warung dengan menjebol pintu.
“Pelaku tiba-tiba menyerang secara sadis menganiaya korban untuk mengambil perhiasan emas, gelang, cincin dan kalung. Bahkan, saking kuatnya tenaga pelaku sekuriti itu mengakibatkan pergelangan tangan korban cedera sampai retak,” terangnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi akhirnya menangkap pelaku setelah sempat buron melarikan diri di tempat persembunyiannya. “Pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan,” ungkapnya.
Dilain sisi, petugas sudah lama mengincar buronan penjahat ini, karena pelaku juga terlibat kasus perampokan di lokasi lain dengan modus serupa yakni dengan menganiaya korban.
Dalam kasus yang berbeda, pelaku merampok rumah korban lain bernama Marwati (60) Guru SDN Watesnegoro yang merupakan istri dari temannya pada Minggu 8 Maret 2020 lalu sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku mengawasi dan mempelajari target calon korban yang memiliki harta berharga, sebelum melakukan aksinya.
Dia menganiaya korban dan merampas perhiasan emas senilai Rp 18,6 juta. Hingga korban mengalami luka cukup serius dan harus dilarikan di RSUD prof dr Soekandar Mojosari.
“Pelaku langsung memukul korban hingga mengalami luka lebam dan berdarah pada bagian wajah dan bibir,” ucap dia.
Dari hasil penyelidikan, pelaku juga terlibat kejahatan jambret di dua lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Sidoarjo.Pelaku melakukan kejahatan perampokan dan penjambretan itu diduga karena terlilit hutang puluhan juta.
Terbongkarnya kasus perampokan disertai kekerasan ini berkat kerjasama Tim Gabungan Resmob Satreskrim Polres Mojokerto dengan Unit Reskrim Polsek Ngoro, yang memperoleh bukti petunjuk dari informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku dari sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.
“Pelaku meminjam motor milik teman dia yang juga merupakan sekuriti di pabrik Mojokerto. Apalagi, lokasi rumah sekaligus warung korban berada didepan pabrik tempat pelaku bekerja,” terangnya.
Saat ini kasus pencurian disertai kekerasan ini tengah didalami oleh petugas. “Ini masih dalam proses penyidikan terkait dugaan adanya lokasi kejahatan lain di wilayah Mojokerto,” pungkasnya. (sma/udi)
Baca juga :