Proyak Jalan Cor di Mojokerto Dikeluhkan Warga, Karena Rawan Kecelakaan

Pembangunan jalan cor yang ada di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto dikeluhkan warga. Lantaran pembangunan jalan yang terputus-putus, tak kunjung selesai dan rawan menimbulkan kecelakaan.

Bahkan, warga menyebut, perbaikan jalan cor mulai dari simpang empat Sumengko hingga mengarah ke Kecamatan Gondang tersebut selama lebih dari satu bulan terbengkalai.

Terlihat, banyak material proyek yang berserakan matrial di sepanjang jalan cor yang telah dibangun. Meski saat ini kondisi jalan dalam tahap perbaikan, namun tidak ada aktifitas pengerjaan dan hanya terlihat beberapa pekerja tengah melakukan pengurukan di samping jalan.

Proyek ini pun sudah beberapa kali menyebabkan kecelakaan atau pengendara motor terperosok jatuh di proyek perbaikan jalan cor.

“Perbaikan jalan di wilayah Sumengko- Dinoyo Kecamatan Jatirejo ini sudah satu bulan lebih 10 hari terbengkai belum dilanjutkan,” ujar Bagus Adi warga setempat Sabtu (17/10/2020).

Masyarakat berharap Pemerintah Daerah melalui instansi terkait Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto dapat segera menindaklanjuti agar tidak ada lagi kecelakaan yang dipicu akibat perbaikan jalan cor tersebut.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Bambang Purwanto membenarkan adanya pengerjaan proyek perbaikan jalan di lokasi kejadian Kecamatan Jatirejo.

“Kondisinya memang terputus, karena apa ?, nanti bisa saya berikan penjelasan termasuk disitu posisi jembatan atau bagaimana yang harus dikerjakan kita evaluasi dulu begitu,” jelasnya.
[sc name=”iklan-sisipan”]
Bambang menyebut, perbaikan jalan cor yang dikerjakan ini terpisah dari paket proyek perbaikan jembatan. Pasalnya, ada program perbaikan jembatan tersendiri yang dilakukan usai pengerjaan perbaikan jalan rampung.

“Terputusnya mungkin itu di jembatan itu jadi nanti kita buat penanda kalau disitu agar warga dari jauh atau pengguna jalan tahu kalau disitu ada kondisi jalan yang perlu diwaspadai dan besok segera ditindak lanjuti,” terangnya.

Mengenai adanya informasi kalau proyek terbengkalai, kata Bambang, bukan terbengkalai tapi masih menunggu proses material bangunan selama 14-15 hari.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :