Penghuni tahanan Polresta Mojokerto dihebohkan dengan meninggalnya seorang tahanan dalam kasus penyalagunaan Narkoba yang meninggal di dalam sel.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, tersangka diketahui seorang pria berinisial AG (45) warga asal Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Dia meninggal pada Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 05.30 WIB.
AKBP Dedy Supriadi, Kapolresta Mojokerto mengatakan, sebelum meninggal, tersangka kasus penyalagunaan Narkoba ini sempat mengeluh dakit dan kerokan bersama keluarganya yang juga dalam sel tahanan, pada Rabu (21/10/2020) sore sekitar 17.00 WIB.
“Hingga malam, korban ini sudah gak mengeluh sakit. Namun, pada paginya saat pria ini dibangunkan ternyata sudah tak bernyawa,” terangya saat di konfirmasi pada Kamis (22/10/2020).
Kapolresta juga mengatakan, tersangka AG ditangkap petugas pada 29 Agustus 2020 oleh anggota Satnarkoba Polresta Mojokerto dalam kasus penyalagunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti 3 gram sabu.
Pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai SOP yang berlaku. “Sebelumnya, pelaku ini juga sudah kita rapid test dan hasilnya yang bersangkutan tidak memiliki penyakit kronis,” tambanya.
Mengenai kematian satu tahanan ini, Kapolresta sempat menduga adanya kekerasan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mulai dari dokter, sesama tahanan keluarga termasuk CCTV tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
[sc name=”iklan-sisipan”]
“Kita menduga jantung, pihak keluarga sendiri tidak mengizinkan jenazah di otopsi, sehingga usai di bawa ke RSUD Kota jenazah langsung di semayamkan,” terangnya.
Sekedar informasi, saat ini didalam sel tahanan Polresta Mojokerto terdapat 62 tersangka yang di tahan. Sebagian besar tersangka kasus narkoba.(sma/udi)
Baca juga :