Tragis, Terlanjur Dibongkar, 2 Rumah Penerima Bedah Rumah di Mojokerto Tak Dibangun

Program bedah rumah di Kota Mojokerto menimbulkan masalah bagi penerimanya. Karena, dua rumah terlanjur dibongkar, tapi tak bisa dibangun lantaran materialnya belum ada.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dua rumah warga penerima bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal bedah rumah tersebut berada di Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Mereka adalah, Hadi Sampurno (50) dan Novi Marstya Rini (41) warga lingkungan Prajurit Kulon, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Saat ini, kedua keluarga harus nge-kos dan juga menumpang di rumah warga.

Kepada suaramojokerto.com, Hadi Sampurno (50) mengaku saat ini dirinya bersama istri dan dua anaknya harus menumpang di rumah tetangganya yang bernama Toni untuk bisa berteduh dan menaruh-barang rumah tangga.

Karena, rumahnya kini telah di bongkar total sejak 3 oktober lalu setelah ada musyawarah di kelurahan Pulorejo. “Katanya, mulai tanggal 1 Oktober rumah sudah bisa mulai dibongkar, kemudian pada tanggal 7 Oktober akan segera di bangun,” terangnya.

Namun, setelah rumahnya dibongkar, ternyata hingga kini pembangunannya belum dilaksanakan. “Hingga sampai saat ini belum datang dan juga belum ada tanda tanda akan di bangun,” tambahnya.

Hadi Sampurno juga mengaku sudah menandatangani surat dari provinsi soal pencairan uang sebesar 17,5 juta rupiah untuk pembangunan rumah.

Hal senada juga dikatakan Novi Marstya Rini (41), ibu dengan empat anak ini juga mengalami nasib yang sama dengan Hadi Sampurno. Untuk sementara waktu, Novi bersama suami dan empat anaknya harus ngekos di sebuah bangunan berukuran 3 kali empat meter karena rumahnya juga telah di bongkar total.
[sc name=”iklan-sisipan”]
“Ini dulu juga sudah disurvey dan didata, kalau gak salah satu bulan yang lalu oleh petugas dari provinsi. Saya juga disuruh tanda tangan,” terangnya.

Sekedar informasi, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR). Dana bedah rumah lewat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) didapat dari dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 17,5 juta per unit yang disalurkan melalui rekening warga penerima bantuan.

Dari dana sebesar Rp 17,5 juta yang masuk, maka dana tersebut tidak secara keseluruhan untuk bedah rumah. Melainkan, Rp 15 juta untuk pembelian material atau bahan bangunan, sedangkan Rp 2,5 juta digunakan untuk pembayaran ongkos tukang.(sma/udi)

Baca juga :