Sidak Puskesmas, Walikota Mojokerto Temukan Kejanggalan Pasien BPJS Kesehatan Tak Bisa Dirujuk ke RSU

Sidak yang dilakukan Walikota Mojokerto Ika Puspitasari menemukan beberapa kejanggalan terkait rujukan pasien Peserta BPJS Kesehatan yang tak bisa dirujuk langsung ke RSU Kota Mojokerto. Padahal, kapasitas rujukan sudah lebih dari 30 persen seperti pada ketentuan rujukan berjenjang. Hal inilah yang dinilai ada kejanggalan.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kejanggalan ini ditemukan Ning Ita, sapaan akrab walikota saat sidak di Puskesmas rawat inap Blooto dan Kedundung, Senin (2/11). Selain meninjau pelayanan, walikota juga mengecek secara langsung aplikasi proses rujukan premiere Care atau ‘P Care’ milik BPJS Kesehatan dan meneumakn adanya kejanggalan. “Kenapa puskesmas tidak bisa langsung merujuk ke RSU dr Wahidin Sudiro Husodo. Padahal kapasitas rujukan sudah lebih dari 30 persen,” kata Ning Ita.

Selain iti, Ning Ita juga menemukan keanehan lain saat mengecek 14 poli pelayanan kesehatan di Puskesmas Kedundung melalui “PCare”. Dari aplikasi tersebut diketahui bahwa RSUD dr Wahidin Sudirohusodo belum mendapat rujukan pasien sama sekali, padahal rumah sakit swasta lainnya sudah kelebihan kapasitas.

“RS swasta tipe C saja mendapat 13 rujukan padahal kapasitasnya hanya untuk 11 rujukan. RS swasta tipe D mendapat 20 rujukan padahal kapasitasnya hanya 12 rujukan. Lha kok RSUD Kota gak ada rujukan sama sekali. Seharusnya kan kelebihan kapasitas itu bisa langsung dilimpahkan ke RS dr Wahidin Sudirohusodo,” ungkapnya.

Hal yang sama, juga terjadi pada poli syaraf, terdapat dua RS swasta tipe C mendapat rujukan melebihi kapasitas. Sedangkan RS dr Wahidin Sudirohusodo belum mendapat rujukan sama sekali. “Ini ada apa, RS lain bisa melayani pasien rujukan hingga melebihi kapasitas, kok malah RSU Kota gak dapat limpahan pasien sama sekali,” cetusnya.

Yang lebih aneh lagi, ada beberapa poli di RSUD Kota Mojokerto yang tidak muncul dalam aplikasi “PCare”. “Tadi saat kita cek, hanya poli jantung saja yang kebuka sistemnya, sedangkan poli lainnya tidak muncul dalam aplikasi. Ini yang menjadi tanda tanya kita, apa yang salah?,” ujarnya.

Selain soal sistem rujukan dan poli, Wali Kota juga mendapati kasus dalam aplikasi PCare di Puskesmas Blooto, ada salah satu warganya ditolak oleh sistem saat ingin di rujuk ke RSUD Kota Mojokerto. Atas temuan tersebut, Walikota mengaku prihatin, lantaran pihaknya tidak bisa berbuat lebih karena ketidaktersediaan daftar rumah sakit pada rujukan sepenuhnya ada pada kewenangan BPJS Kesehatan dan Pemkot hanya bisa melaporkan.(sma/ADV)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :