Mojokerto waspada Anomali La Lina, Kini 50 Desa Disiapkan

Mojokerto memiliki potensi bencana di peralihan musim kali ini, ditambah adanya anomali La Nina yang harus diwaspadai oleh semua daerah.

Hal inilah yang membuat pemerintah Pemkab Mojokerto melalui BPBD terus melakukan mitigasi bencama hingga tingkat desa untuk mencegah adanya korban jiwa. Salah satunya dengan membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana)

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, saat ini sudah dipetakan desa-desa yang menjadi desa rawan bencana. Baik, banjir, longsor, ataupun angin puting beliung.

Sesuai prakiraan BMKG, anomali iklim La Nina yang berlangsung di Samudera Pasifik bakal berpengaruh di Indonesia. Fenomena itu mengakibatlan curah hujan meningkat 40 persen atau di atas rata-rata. Puncaknya, fenomena ini terjadi bulan November hingga awal tahun 2021.

Muhammad Zaini, Kepala BPBD Kabupaten Mojokerto mengatakan, pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) rencananya akan menyasar 50 desa yang ada di Kabupaten Mojokerto.

“Destana ini menjadi penting karena untuk meminimalisir dampak dari terjadinya bencana. Setidaknya dibentuknya Destana ini untuk mengantisipasi adanya korban jiwa jika terjadi bencana,’’ ungkapnya.

Kata Zaini, semua masyarakat dituntut ikut ambil peran dalam upaya pencegahan dan penanganan jika terjadi bencana alam. Apalagi, sesuai pemetaan BPBD, peralihan musim saat ini potensi bencana cukup tinggi.
[sc name=”iklan-sisipan”]
’’Maka dari itu masyarakat disini mempunyai peran penting dan aktif dalam menghadapi adanya potensi bencana,’’ tegasnya.

BPBD juga mentarget, total ada 50 desa yang dibentuk sebagai Desa Tangguh Bencana (Destana) sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Kepala BNPB No. 1/2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.

“Saat ini sudah ada 10 desa di enam Kecamatan yang terbentuk. Desa yang dikukuhkan jadi destana ini memang masuk dalam pemetaan rawan bencana,’’ tandasnya.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :