Jelang Bimtek, 50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Dirapid Test

DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan rapid test massal sebelum melakukan bimbingan teknis (bimtek) ke luar daerah. Selain itu, upaya ini juga untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan lembaga Dewan.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, rapid tes yang digelar Rabu (18/11/2020) di Ruang graha whicesa gedung Dewan Kabupaten Mojokerto ini diikuti semua angota DPRD, termasuk pimpinan dewan.

Mardiasih, Sekeraris DPRD Kabupaten Mojokerto Mengatakan, Rapid Test terhadap anggota DPRD Kabupaten Mojokero ini untuk memenuhi anjuran dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Propinsi Jawa Timur.

Suasana Rapid Test di Gedung DPRD Kab Mojokerto

Karena, setiap kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) atau Kunjungan Kerja (Kunker) anggota DPRD keluar daerah wajid disertai dengan surat yang bebas dari Virus Covid-19.

 

” Ini untuk memenuhi anjuran dari BPSDM Propinsi Jawa Timur” Ujarnya.

Mardiasih juga mengatakan, Rapid Test ini juga untuk persiapan Bintek yang akan dilakukan oleh sejumpah Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto ke Malang. Sementara masa berlakunya selama 14 hari dan setelah 14 hari akan dilakukan Rapid test kembali jika akan melakukan Bintek lagi.

”Rapid test wajid disertakan saat DPRD melakukan kunjungan ke luar daerah, berlaku 14 hari, setelah itu kalau anggota dewan akan pergi keluar daerah, maka akan dilakukan rapid tes lagi,” tandasnya.(sma/ADV)