Dalang Kerumunan Ribuan Buruh di Mojokerto Diproses Hukum, 5 Orang Diperiksa

Polisi akan menindak tegas dalang terjadinya kerumunan ribuan massa yang terjadi di PT Surabaya Autocomp Indonesia (SAI), Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kerumunan ribuan butuh Itu dipicu adanya aksi unjuk rasa sekitar 100-200 warga desa yang meminta pengolahan limbah pabrik oleh BUMDes.

Dalam aksi pada Senin(25/01/2021) Itu, warga memblokade gerbang pabrik sehingga 1.700 Karyawan tak bisa masuk dan terjadi kerumunan massa, Sehingga rawan penyebaran Covid-19.

AKBP Dony Alexander, Kapolres Mojokerto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas dalang demo warga di yang mengakibatkan kerumunan ribuan buruh.

Saat ini, penyidik masih melakukan memeriksa para saksi dan mengumpulkan alat bukti. “Semalam kami dapati kerumunan karena beberapa warga mengunci pintu gerbang perusahaan sehingga mengakibatkan karyawan tidak bisa masuk dan terjadi penumpukan (kerumunan),” ungkapnya, Selasa (26/1/2021).

Kerumunan ribuan Massa ini terjadi mulai sekitar pukul 19.00 WIB dan baru bisa diurai sekitar pukul 21.30 WIB. Kapolres memastikan bakal menindak tegas para dalang kerumunan tersebut.

“Kasus ini sudah kami tangani, juga sudah kami proses, akan kami kenakan Undang-undang Karantina Kesehatan ditambah UU penghasutan masyarakat. Karena dengan sengaja membuat kerumunan,” tegasnya.

Kapolres juga mengatakan, dalam proses hukum ini pihaknya menyaasar penyebab kerumunan. “Kalau sudah cukup unsur pidananya, kami naikkan menjadi tersangka. Kasus ini akan kami lanjutkan sampai ke kejaksaan dan pengadilan,” terangnya.
[sc name=”iklan-sisipan”]
Sementara Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Rifaldhy Hangga Putra mengatakan, hingga kini pihaknya sudah meminta keterangan dari 5 saksi di lokasi. “Kami juga mendapatkan bukti video dan foto, akan kami pelajari,” ujarnya.

Kata Rifaldhy, dalam kasus kerumunan ini, pihaknya membidik para penanggungjawab aksi warga Desa Lolawang, yang akan dijerat pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.(sma/udi)

Versi Terbaru, Ini APK Higgs Domino Island yang Tersedia Fitur Kirim, Terkoneksi ID dan Cip Versi Lama.. ini link APKnya

Baca juga :