Ungkap Dalang Kerumunan Ribuan Buruh di Mojokerto, Polisi Segera Periksa Warga

Polres Mojokerto terus akan mengungkap kasus terjadinya kerumunan ribuan massa yang terjadi di PT Surabaya Autocomp Indonesia (SAI), Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kerumunan ribuan buruh Itu dipicu adanya aksi unjuk rasa ratusan warga desa yang meminta pengelolaan limbah pabrik oleh BUMDes.

Saat itu, pada aksi yang digelar Senin(25/01/2021), warga memblokade gerbang pabrik sehingga 1.700 Karyawan tak bisa masuk dan terjadi kerumunan massa, Sehingga rawan penyebaran Covid-19.

AKBP Dony Alexander, Kapolres Mojokerto mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap dalang dalam aksi tersebut. Penyidik juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini.

“Sudah kami proses, akan kami kenakan Undang-undang Karantina Kesehatan ditambah UU penghasutan masyarakat. Karena dengan sengaja membuat kerumunan,” tegasnya.

Sementara AKP Rifaldhy Hangga Putra, Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa 7 orang saksi, baik dari Satgas maupun Satpam pabrik.

Setelah ini, Tim penyidik bakal segera memeriksa warga yang terkait unjuk rasa yang menimbulkan kerumunanribuan massa tersebut. “Masih kita agendakan untuk memeriksa warga,” tegasnya.

Rifaldhy juga mengatakan, dalam kasus kerumunan ini, pihaknya membidik para penanggungjawab aksi warga Desa Lolawang, yang akan dijerat pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.(sma/udi)

Baca juga :