Masih Pandemi, SMAN di Mojokerto Bakal Gelar Rekreasi ke Bali, Walimurid Minta Dikaji Ulang

Di tengah pandemi ini, SMAN di Kota Mojokerto berencana menggelar kegiatan rekreasi ke Bali dan Yogyakarta selama beberapa hari di bulan Maret 2021, dengan biaya mencapai Rp 1,250 juta ditambah biaya rapid tes.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kegiatan rekreasi ini dikemas dalam Study Karya Wisata pada 22-24 Maret 2021 atau selama 3 hari 2 malam yang digelar oleh SMAN 2 Kota Mojokerto.

Sejumlah walimurid mengaku mendapat surat edaran pemberitahuan pada Kamis, 25 Februari 2021 dan merasa keberatan dengan kegiatan rekreasi yang dikemas dalam study karya wisata ke Bali dan Yogyakarta ini.

Bahkan, sebagian walumurid juga meminta agar kegiatan rekreasi ini dikaji ulang oleh pihak sekolah. Karena, selain masih dalan situasi pendemi, juga terkait masalah ekonomi yang sekarang sedang sulit.

Sementara Raden Imam Wahjudi, Plt Kepala SMAN 2 Kota Mojokerto ketika dikonfirmasi membenarkan rencana study karya wisata ke Bali dan Yogyakarta yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021.

Ketika ditanya apakah tidak ada larangan, atau apakah sudah ada izin dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, menurut Imam, kebijakan ini juga tidak ada larangan dan diserahkan ke sekolah masing-masing.

Selain itu, pihaknya juga sudah koordinasi dengan pihak travel dan tidak ada larangan. “Kami sudah menghubungi pihak travel, katanya tidak ada larangan. Kalau ke Yogya tidak perlu rapid tes, tapi kalau ke bali perlu rapid tes,” ungkapnya.

Disinggung soal kondisi pandemi yang harus menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, Kata Imam, pihaknya akan melihat perkembangan kondisinya. “Tetap jalan, dan melihat kondisi kalau sudah OK kami lanjutkan,” tambahnya.

Sementara bagi orang tua yang keberatan dan terkait kondisi ekonomi yang sulit. Pihaknya mengaku sebenarnya para siswa sudah menabung dari awal, dan kegiatan study karya wisata ini juga harus disertai surat pernyataan izin dari orang tua.

“Di edaran itu ada izin orang tua, diizinkan atau tidak diizinkan. (Kalau tidak diizinkan) akan ada tugas yang lain,” tandasnya.

Sementara di WA walimurid SMAN 2 Kota Mojokerto juga sebagaian meminta kalau kebijakan ini dikaji ulang olah pihak sekolah.

Sekedar informasi, kegiatan serupa juga akan dilakukan oleh SMAN di kabupaten Mojokerto tapi dibatalkan dan uangnya dikembalikan 100 persen ke Walimurid.

“Di sekolah anak saya juga ada kegiatan seperti itu, tapi ditatalkan dan uangnya dikembalikan semua,” ungkap Anik seorang walimurid SMAN di Pacet, Kabupaten Mojokerto.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :