Demi Kerja, Gadis di Mojokerto Nekat Aborsi Janinnya Sendiri, Lalu Dikubur

Kasus aborsi yang dilakukan pasangan kekasih tanpa bantuan tim medis berhasil diungkap Polres Mojokerto. Keduanya kini diamankan dan harus mendekam di sel tahanan.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kedua tersangka adalah gadis berinisial SG, (18) warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dan pria inisial DF (18) warga Kelurahan/Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Pasangan yang punya rencana akan menikah tahun ini tersebut nekat menggugurkan kandungannya sendiri di rumahnya dengan mengkonsumsi pil sebanyak 5 butir.

AKBP Deddy Supriyadi, Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, dalam kasus ini, kedua pelaku saling mendukung untuk dilakukan aborsi dengan menggunakan obat aborsi yang dibeli secara online dengan harga 350 ribu rupiah.

“Jadi kedua pelaku ini saling mendukung atau sepakat jika mengugurkan kandungannya yang masih 5 bulan ini,” terangnya.

Dedy juga mengatakan, dalam proses aborsi tersenut, pelaku perempuan ini hanya mengkonsumsi lima butir pil untuk mengugurkan janin dalam kandungan.

Kemudian, dalam kurung waktu 10 jam akhirnya tersangka SG merasakan kesakitan hingga akhirnya janin tersebut keluar. “Proses aborsi dilakukan oleh kedua pelaku di rumah SG disana dibantu oleh salah satu temannya (Saksi),” paparnya.

Lanjutan : >>> Setelah Janin Keluar, Ini Pengakuannya dan Motifnya…

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :