Maling Motor Asal Pasuruan Dibekuk Polresta Mojokerto

Polresta Mojokerto mengamankan seorang pria asal Pasuruan, usai melakukan pencurian motor dengan berbekal senjata api rakitan di kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun oleh suaramojokerto.com, pelaku adalah Salatin (40) warga asal Dusun Dukuh, Desa Sumberrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Dalam melakukan aksinya pelaku rupanya berbekal senjata api rakitan. Bahkan saat diamankan senjata api rakita milik pelaku ini masih berisikan tiga butir peluru.

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi menegaskan, penagkapan terhadap pelaku dilakukan setelah menerima laporan pencurian sepeda motor di Kecamatan Gedeg pada 9 Maret 2021. Lalu petugas berhasil membekuk tersangka di Jalan Desa Trewung, Kecamatan Grati, Pasuruan.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sepucuk pistol rakitan, 3 butir amunisi, sebuah kunci T beserta 3 anak kunci, 2 dompet, 2 kunci sepeda motor, sepeda motor Honda Vario nopol N 3820 TW, 2 obeng, serta 2 pelat nomor kendaraan.

“Sudah dicek di laboratorium forensik, pistol dinyatakan aktif, bisa untuk menembak,”jelasnya Selasa (13/04).

Dari hasil pemeriksaan rupanya senjata itu memang sengaja disiapkan oleh pelaku untuk merampas sepeda motor. Kapolres juga menegaskan jika pelaku merupakan seorang residivis kasus perampasan motor di Pasuruan tahun 2017. Saat itu, seorang Polwan menjadi korban aksi jahatnya.

Akibat perbuatannya, Salatin disangka dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951. Hukuman 20 tahun penjara sudah menantinya

Sementara itu, Salatin mengatakan pistol rakitan itu dia temukan di kebun belakang rumah tetangganya di Dusun Dukuh Tengah, Kelurahan Sumberrejo, Winongan, Kabupaten Pasuruan pada 2016 silam. Senpi tersebut dia temukan terbungkus plastik lengkap dengan amunisinya.

“Saat itu ada tetangga kemalingan sapi, saya bantu mencari, lalu ada senpi dan pelurunya dibungkus plastik,” ucapnya, Selasa (13/4).

Usai menemukan, dirinya lalu memanfaatkan senpi runtuk berbuat jahat. Yakni merampas sepeda motor.(Mya/tim)

 

 

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :