DPRD Kota Mojokerto mulai membahas anggaran Pemilu dan Pilkada 2024. Baik legislatif dan eksekutif sepakat mencadangkan anggaran untuk pesta demokrasi sebesar Rp 46 miliar yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto.
Format pembiayaan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (21/4) dengan melibatkan sejumlah stakeholder, diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bagian Hukum.
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik mengatakan, agar tidak mengganggu program pembangunan dan cadangan anggaran bisa mencapai Rp 46 miliar tersebut, maka perlu mencadangkan sebesar Rp 20 miliar pertahun yang dimulai tahun 2022
“Kita perlu mencadangkan anggaran Pilkada secara bertahap. Ini untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilukada,” paparnya.
Menurutnya, penyediaan anggaran ini merupakan kewajiban daerah. Sebagai penyelenggara daerah DPRD dan Pemkot Mojokerto akan mendorong dan menjadikan Propemperda sebagai payung hukumnya. “Mengingat kebutuhan dana Pemilukada ini sangat besar. Perlu dibahas matang, karena kita harus mengcover dana ini ditengah kepentingan plafon APBD yang sangat besar,” tambahnya.
Sementara itu, Deny Novianto, Ketua Bapemperda menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Jatim terkait mekanisme penyusunan perda penyusunan Pembentukan Dana Cadangan Pemilukada 2024. “Karena melihat penjelasan pimpinan tadi butuh tahun jamak mengingat besarnya plafon dana untuk itu. Kalau misalnya tidak disetujui, ya baru tahun depan dibahas, ” pungkasnya.(sma/ADV)