Kasus penipuan dengan modus lowongan pekerjaan terjadi di Mojokerto. Bahkan, korbannya mencapai 31 orang dengan kerugian mencapai Rp 185 juta.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Pelaku bernama Slamet (49) asal Desa/Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto. Modusnya menjanjikan korban akan diterima di PT Ajinomoto.
Kasastreskrim Polres Mojokerto Kota Iptu Hari Siswanto mengatakan, aksi penipuan ini telah dilakukan pelaku sejak tiga tahun lalu terbongkar. Namun, berhasil dibongkar baru-baru ini dan prlaku ditangkap petugas di rumahnya Sabtu (24/4) sekitar pukul 20.00.
“Pelaku mengaku sebagai kepala bagian teknis di PT Adi karya yang mana perusahaan tersebut menaungi PT Ajinomoto,” ungkapnya.
Dalam aksinya, Slamet meminta korbannya untuk mencari orang sebanyak banyaknya untuk di pekerjakan di tempat tersebut serta menjanjikan korban sebagai manager di salah satu CV.
Pelaku juga sempat meminjam uang dan masing masing dari mereka juga membayar biaya awal masuk perusahaan. Kepada pelaku, korban sudah tertipu total nya mencapai Rp 108 juta.
Pelaku juga memeras sejumlah korban lainnya dengan dalih uang tes psikologi sebesar Rp 3,5 juta. Sehingga pelaku meraup yanh hasil penipuan mencapai Rp 185 Juta.
Kecurigaan para korban muncul ketika 10 orang diantara meraka yang sudah menerima kartu pegawai dan seragam tak kujung di panggil kerja. Dari kejadian tersebut, akhirnta korban langsung melapor ke pihak kepolisian.
Akibat perbuatannya, pelaku diamankan dan disangkakan dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan pengelapan dengan ancaman hukuman pidana paling lama empat tahun penjara.(sma/udi)
Baca juga :