Dilarang Mudik, Ini 8 Titik Penyekatan di Mojokerto

Pelarangan mudik 2021 resmi berlaku hari ini Kamis (06/05/2021). Penyekatan pun mulai dilakukan, khusunya di perbatasan antar wilayah.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang mengatur peniadaan mudik Lebaran. Larangan mudik berlaku 6-17 Mei, termasuk di Kota/Kabupaten Mojokerto.

Ini 8 Titik Wilayah yang di sekat di wilayah Kota/Kabupaten Mojokerto diantaranya :

1. Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong (Perbatasan Antar Lamongan)
2. Exit tol Penompo, Kecamatan Jetis

3. Exit tol Pagerluyung, Kecamatan Gedeg.
4. By Pass Trowulan, (PPST)
5. Trawas (Taman Ganjaran)

6. Ngoro (Perbatasan Pasuruan)
7. Akses keluar masuk jembatan Rolak Songo di Kecamatan Mojoanyar.
8. Pacet (menghalau Dari Batu Malang).
(sma/udi)

Baca juga :