Dari hasil pemeriksaan, pelaku rupanya sudah tiga kali mengambil paket sabu di lokasi serupa. Saat ini, petugas tengah melakukan penyelidikan lebih dalam terkait peredaran sabu seberat setengah kilo gram yang masuk di wilayah Mojokerto.
“Saya hanya mengambil dan hanya menerima upah sebesar 500 ribu tiap mengambil, ” ungkap Imron.
Di hadapan petugas dia mengaku sudah tiga kali menerima barang haram tersebut dari seseorang yang sama. Namun dirinya tidak mengatahui pasti jumlah setiap sabu yang ia terima.
“Kalau soal berapa jumlahnya saya gak tau, saya hanya mengambil, lalu mengantarkan ke seseorang sesuai dengan permintaan bos, ” terangnya.
Tak hanya itu, selain menjadi kurir sabu dirinya juga mengaku sebagian penguna barang haram tersebut. “Saya juga makai, terakhir saya pakai saat lebaran pas shalat ID,” tegasnya.(sma/udi)