Gratis, Warga Bisa Pakai Mobil Dinas Walikota Mojokerto untuk Pernikahan, Ini Syaratnya

Kabar gembira bagi warga Kota Mojokerto yang akan melangsungkan pernikahan. Program inovasi “Mobil Nikah Ning Ita” masih terus berlanjut loh. Mobil dinas Wali kota Mojokerto ini bisa mengantar pengantin menuju acara pernikahan di wilayah Kota Mojokerto.

Caranya mudah banget. Dengan mengajukan surat permohonan peminjaman mobil Dinas Walikota melalui website: https://mobilnikahningita.mojokertokota.go.id/

Jangan lupa lampirkan KTP kedua mempelai dan surat bukti pendaftaran nikah (misal: dari KUA / gereja). Pengiriman surat minimal 14 hari sebelum hari H ya gaes.. Yuk, segera daftar. Siapa cepat dia dapat !!

Iringi momen perjalanan prosesi pernikahan mu dengan mobil nikah Ning Ita. ‍♂‍♀ Wak kaji lungo nang meri, Kapan lagi nikah naik camry. GRATIS, tidak dipungut biaya apapun.

Ika Puspitasari, Walikota Mojokerto mengatakan, sebagai walikota, dirinya memiliki beberapa mobil dinas yang sudah diatur dalam perundang-undangan, sehingga sebagian mobilnya bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. “Ini untuk membantu masyarakat, agar biaya hajatan tersebut menjadi ringan,” ujarnya.(tim/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :