Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkot Mojokerto Berikan Sosialisasi OSS untuk Pengusaha

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kota Mojokerto mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, transparan, akuntabilitas dan responsibilitas. Oleh karena itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari @ningita_ memberikan fasilitas berupa Sosialisasi Online Single Submission (OSS) bagi pengusaha, Selasa (15/6/2021).

Dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, kegiatan ini diikuti oleh 25 orang peserta. Sosialisasi yang juga dikemas dengan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (DAK Non Fisik) 2021 ini, menghadirkan narasumber dari Kepala Biro Vokasi Training dan Sertifikasi UM Gresik, M Agung Surianto dan Kepala Bidang Pengelolaan Pendapat Daerah Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah Kota Mojokerto, Albertus Endra Antariksanta.

Bertempat di Ruang Sabha Mandala Madya, kantor Pemerintah Kota Mojokerto, Wali Kota Ning Ita berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman serta mampu menyamakan persepsi tentang ketentuan pelaksanaan modal antara pemerintah dengan dunia usaha. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkewajiban bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan profesional melalui kemudahan dalam memberikan pelayanan.

Selama ini, pemerintah telah menjalankan Online Single Submission (OSS) sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perijinan secara elektronik. Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto dalam mendorong perkembangan investasi adalag dengan adanya kemitraan. Adapun arti dari kemitraan adalah penanaman modal dalam bentuk kerjasama atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat dan menguntungkan yang melibatkan pelaku UMKM dengan usaha besar.(tim/Sam)

Baca juga :